Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

KPU Kabupaten Malang Terima Hibah Rp 101 Miliar dari Pemkab Malang untuk Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
November 10, 2023 8:37 pm
in Pemerintahan
KPU Kabupaten Malang

Pemkab Malang akan menghibahkan dana Rp 101 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 mendatang. Di dalam perjanjian tersebut, Pemkab Malang akan menghibahkan dana sebesar Rp 101 miliar 94 juta untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun depan.

Penandatanganan dilakukan di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (10/11/2023). Bupati Malang, Sanusi dan Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini hadir secara langsung untuk menandatangani dokumen NPHD.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Kepada wartawan, Anis mengatakan bahwa pihaknya awalnya mengajukan anggara sebesar Rp 109 miliar. Akan tetapi, setelah memperhatikan ketersediaan anggaran Pemkab Malang, maka KPU Kabupaten Malang melakukan rasionalisasi.

“Rasionalisasi ini dilakukan salah satunya adalah dengan memaksimalkan jumlah pemilih per TPS,” kata Anis usai acara penandatanganan selesai.

Awalnya, KPU Kabupaten Malang memiliki skema perencanaan jumlah TPS sebanyak 5.200. Setelah dirasionalisasi dengan memaksimalkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS, maka kini mereka memiliki skema perencanaan sebanyak 4.200 TPS.

Dari total anggaran tersebut, Anis menyebut 55 persen di antaranya akan digunakan untuk honor badan ad hoc. Badan ad hoc ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Honor ini standar semua. Disamakan biar tidak ada pembeda. Honornya badan ad hoc ini tidak bisa kami kurangi karena itu sudah menjadi standar di Jawa Timur,” kata Anis.

Anggaran untuk pilkada ini nantinya bisa dicairkan dalam dua termin. Pada termin pertama, KPU Kabupaten Malang menerima minimal 40 persen dari anggaran dan sisanya akan diterima di termin kedua.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: hibahKPU Kabupaten MalangPemkab Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Babak pertama Indonesia vs Ekuador, Skor 1-1 Sama Kuat

Babak pertama Indonesia vs Ekuador, Skor 1-1 Sama Kuat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.