Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2026 7:15 pm
in Hukum & Kriminal
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Yakuza Maneges Malang Raya mendampingi 3-4 santri perempuan melaporkan kiai atas dugaan pelecehan seksual. Para korban merupakan santri di sebuah pondok pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Korban bersama tim hukum dari Yakuza Maneges mendatangi Satres PPA dan PPO Polres Malang, pada Sabtu (13/6/2026) sore. Terlapor berinisial T dan merupakan pengasuh dari pondok pesantren tempat para korban menuntut ilmu.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky mengatakan, dugaan pencabulan diduga telah dilakukan oleh terlapor sejak 25 tahun yang lalu. Kasus ini baru terungkap karena ada santriwati yang berani mengadu.

Baca Juga: Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat Syuting Konten Sumpah Pocong yang Viral di Medsos

“Para korban adalah santriwati (dari terlapor) dan rata-rata di bawah umur. Saat ini ada yang masih aktif sebagai santri, sebagian lainnya sudah keluar dari pondok,” ujar pria yang akrab disapa Zaky Chong tersebut.

Ia menerangkan, terlapor memanfaatkan relasi kuasa dan meminta korban menuruti kemauannya. Terlapor mencium, meremas organ sensitif korban, hingga meminta korban memainkan kemaluan terlapor.

“Ada persetubuhan yang dilakukan 20 tahun lalu. Kalau yang baru-baru ini tidak sampai disetubuhi,” kata Zaky.

Hal tersebut diduga dilakukan terlapor selama beberapa kali. Agar korban tidak mengadu, ia memberi iming-iming uang.

Baca Juga: KAI Kampanyekan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Malang

Pada kesempatan ini, Yakuza Maneges juga menyerahkan terlapor ke Polres Malang. Terlapor terlihat berjalan memasuki kantor Satres PPA dan PPO dikawal petugas dengan pakaian menutupi kepalanya.

Zaky menjelaskan, kemarin pihaknya telah mencoba menemui terlapor untuk meminta klarifikasi. Ternyata, terlapor mengetahui rencana Yakuza Maneges Malang Raya sehingga melarikan diri.

“Kami sampaikan kepada putra putri (terlapor) bahwa kami minta ketemu. Kalaupun tidak (mau bertemu), kami tetap akan kawal laporan ke PPA Polres Malang,” kata Zaky.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekiai cabulpelecehan seksualsantriwatiYakuza Maneges

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Rektor Unisma Prof. Junaidi

Kembangkan Sustainable Green Campus, Unisma Jalin Kerja Sama dengan University of Twente hingga CLM Nano Energy

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.