Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sampah Popok Timbun Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
April 6, 2021 3:24 pm
in Berita
TPA Talangagung. Foto: Rizal Adhi

TPA Talangagung. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kendati kini penggunaan masker meningkat tajam akibat pandemi COVID-19, nyatanya sampah popok masih menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Malang. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang merilis bahwa sampah popok di Kabupaten Malang menyentuh angka 3.500 sampah popok bayi setiap harinya.

“Berdasarkan riset dari Universitas Gadjah Mada, sampah di Kabupaten Malang didominasi oleh sampah popok yaitu mencapai 3.500 popok setiap harinya di satu TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu),” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadi, pada Selasa (06/04/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurut Renung, sampah popok sama dengan sampah masker yang sulit terurai. Oleh karena itu, pekerjaan rumah bagi DLH Kabupaten Malang kian menumpuk saat pandemi COVID-19 ini.

Maka, dia menyarankan agar masyarakat Kabupaten Malang memakai masker kain yang bisa dipakai berulang-ulang. “Kami sarankan kepada masyarakat untuk memakai masker kain yang bisa dipakai kembali, karena kita tidak secara khusus menangani sampah masker,” ujarnya.

Untuk sampah popok dan masker sendiri, DLH Kabupaten Malang masih menggunakan metode kuno. Pasalnya, DLH Kabupaten Malang masih memiliki keterbatasan pada sarana, prasarana, dan teknologi. “Kami tidak memiliki alat khusus untuk membakar sampah, jadi metode yang kami lakukan itu ditimbun,” bebernya.

Lebih lanjut, Renung mengatakan, DLH Kabupaten Malang kini tengah mengembangkan metode pengelolaan sampah dengan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). “Tahun ini kami tengah melakukan pembicaraan untuk penambahan TPST 3R di Kabupaten Malang yaitu di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, dan Kecamatan Pakisaji,” pungkasnya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: malangpopoksampah

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Lantik 39 ASN, Sanusi: Raihlah Jabatan yang Lebih Tinggi 

Lantik 39 ASN, Sanusi: Raihlah Jabatan yang Lebih Tinggi 

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.