Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Lantik 39 ASN, Sanusi: Raihlah Jabatan yang Lebih Tinggi 

Redaksi by Redaksi
April 6, 2021 3:37 pm
in Berita
Pelantikan ASN oleh Bupati Malang. Foto: Rizal Adhi

Pelantikan ASN oleh Bupati Malang. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 39 ASN yang beralih dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional. Pelantikan itu dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Selasa (06/04/2021).

Ke-39 ASN tersebut diantaranya akan mengisi pos Analis Kepegawaian sejumlah 4 orang, Pamong Belajar sebanyak 1 orang, Auditor sebanyak 3 orang, Pembimbing Kesehatan Kerja 1 orang, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa 5 orang, Penilik 2 orang, Administrator Kesehatan 3 orang, Bidan 5 orang, Perawat 4 orang, Arsiparis 7 orang, dan Penguji Kendaraan Bermotor 4 orang.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Tugas ini secara profesional seyogyanya untuk menjalankan roda pemerintahan dengan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional,” terang Sanusi, usai melantik para ASN tersebut.

Sanusi juga mengucapkan selamat bekerja bagi para ASN yang sudah dilantik, dan berharap bisa bekerja secara maksimal. “Dengan jabatan yang baru ini saya ucapkan selamat dan sukses telah dilantik hari ini. Maka harapannya, dapat menjalankan kewajiban masing-masing sesuai tugasnya dan dapat memberikan pelayanan terbaiknya pada masyarakat,” ucapnya.

Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini juga mengatakan, saat ini Bupati maupun pejabat lainnya tidak bisa diintervensi terhadap kenaikan jabatan ASN. Sehingga, penilai naik tidaknya jabatan seorang ASN tergantung kinerjanya. “Sekarang tidak ada lagi intervensi kepada Bupati atau Sekda jika ingin naik jabatan, artinya harus bekerja secara berkualitas,” tegasnya.

“Raihlah kedudukan yang lebih tinggi atau jabatan yang lebih dengan 5 slogan yaitu Kerja Keras, Kerja Ikhlas, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi,” imbaunya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: ASNjabatanSanusi

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Sutiaji Bantah ada Aksi Pelemparan Flare ke Rumah Dinas

Sutiaji Bantah ada Aksi Pelemparan Flare ke Rumah Dinas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.