Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Pengajuan Dana Suntikan RSUD Lawang, Inpektorat Bilang Harusnya Bisa Inovasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2021 4:20 pm
in Berita
Inspektorat Kabupaten Malang terkait RSUD Lawang

Foto: Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – RSUD Lawang sedang terkendala pembiayaan gaji 282 Pegawai Tidak Tetap (PTT) lantaran pengalihan anggaran gaji untuk program pembangunan. Dana klaim anggaran penanganan Covid-19 dan BPJS yang tak kunjung cair semakin memperkeruh kondisi yang ada.

Kini RSUD Lawang tengah mengajukan permohonan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui mekanisme Biaya Tidak Terduga (BTT) dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk mengaji 282 PTT hingga Desember 2021 kedepan.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Seharusnya kalau BLUD yang sudah tua tidak perlu ada suntikan dana. Karena dia harusnya bisa berinovasi mengelola jenis jenis layanan untuk mengembangkan pendapatannya,” ujar Tridiyah Maistuti, Inspektur Kabupaten Malang, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah diberi kelonggaran sebagai bentuk fleksibilitas dalam rangka mengembangkan BLUD tersebut menjadi lebih baju dan mandiri.

“Memang ada aturan fleksibilitas dalam rangka mengembangkan BLUD tapi nir laba, jadi tidak mengambil laba. Itu ada di dalam peraturan Mendagri No.79/2018 dan Perbub tentang peraturan fleksibilitas mengelola BLUD,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan bahwa RSUD Lawang memang telah mengajukan suntikan dana melalui BTT refokusing jilid III untuk menggaji 282 PTT selama tiga bulan dan melalui PAK untuk gaji tiga bulan hingga Desember 2021.

“Kita menyayangkan karena hanya soal gaji saja sampai tekor itu kan lucu. Jadi RSUD Lawang mengajukan melalui BTT refokusing jilid 3, kemudian 3 bulannya lagi diajukan melalui PAK yang akan dibahas September ini,” ujarnya.

Menurutnya, terkait pengalihan anggaran gaji PTT ke program pembangunan RSUD Lawang memang tidak dilarang selagi bisa tetap memperhatikan jaminan gaji kepada PTT tersebut.

“Sebenarnya gak elok di situasi seperti ini dia membayar gaji aja gak bisa, pembangunan itu tidak masalah tapi masalahnya RSUD Lawang ini dari dulu membangun tok,” ucapnya.

“Kalau mereka mengabaikan gaji karyawan, di APBD 2022 nanti kita gak akan mengalokasikan untuk itu. Oke kita akan kasih sampai desember, selebihnya kita gak akan kasih lagi. Jadi 2022 tidak akan ada berkenaan untuk gaji karyawan ini,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: Inspektorat Kabupaten Malangkabupaten malangRSUD Lawang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Animal Defender Indonesia Kecam Penembakan Anjing di Perumahan Bukit Dieng

Terkait Penembakan Anjing, Polisi Baru Periksa 2 Orang Saksi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.