Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Revitalisasi Pasar Besar Lewat APBN Gagal, Wali Kota Malang Siapkan Skema Alternatif

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2026 7:15 pm
in News
Revitalisasi Pasar Besar Malang

Kondisi Pasar Besar Kota Malang yang batal direvitalisasi lewat APBN di tahun 2026 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dipastikan batal terlaksana melalui anggaran APBN tahun 2026. Penolakan sebagian pedagang menjadi faktor utama gagalnya realisasi program revitalisasi tersebut. Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Malang kini mulai menyiapkan berbagai alternatif solusi agar perbaikan pasar tetap dapat berjalan.

Dinamika pro dan kontra masih terjadi di kalangan pedagang. Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) cenderung menyatakan sepakat terhadap rencana revitalisasi, sementara Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolak keras program tersebut. Perbedaan sikap ini menjadi penghambat utama dalam proses pengajuan anggaran pusat.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca juga: Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Batal, P3BM Keluhkan Ekonomi Pedagang Kian Tertekan

Syarat APBN Harus Clean and Clear

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa seluruh proses pengajuan anggaran melalui kementerian atau APBN harus bersifat clear and clear, termasuk adanya persetujuan dari seluruh pihak terkait, khususnya para pedagang.

“Semua untuk APBN harus clean and clear. Padahal semua sudah selesai, permasalahan sudah ada persetujuan, tinggal mengalokasikan anggaran saja. Tapi karena ada surat penolakan, akhirnya tidak jadi,” kata Wahyu, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, persetujuan pedagang merupakan salah satu syarat utama agar program revitalisasi dapat diproses di tingkat pusat.

Penguatan Sosialisasi dan Penyatuan Persepsi Pedagang

Meski APBN batal, Pemkot Malang tidak menghentikan upaya perbaikan Pasar Besar. Wahyu menyatakan komitmennya untuk memperkuat sosialisasi kepada pedagang agar tercipta kesamaan pandangan terkait pentingnya revitalisasi pasar demi kepentingan bersama.

“Ini kan untuk mereka. Kalau mereka akur kan enak. Kami sudah berupaya memberikan penjelasan, tapi kondisinya tetap seperti ini. Saya kasihan sama yang lain kalau begini terus,” ujarnya.

Menurutnya, penyatuan persepsi menjadi kunci agar proses revitalisasi dapat berjalan lebih lancar di masa mendatang.

Skema Alternatif dan Anggaran APBD Tetap Disiapkan

Pemkot Malang juga memastikan tidak tinggal diam sembari menunggu kepastian solusi jangka panjang. Wahyu menegaskan bahwa perawatan Pasar Besar pada tahun 2026 tetap akan dianggarkan melalui APBD Kota Malang.

“Kami upayakan nanti dengan skenario lain, entah dengan pihak ketiga atau dengan model KPPU. Kami tidak tinggal diam dan akan mencari solusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Malang mengusulkan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang melalui APBN senilai Rp 275 miliar. Selain itu, rencana relokasi ribuan pedagang juga telah disiapkan melalui APBD Kota Malang dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,7 miliar. Program tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan infrastruktur pasar sekaligus meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan di pusat kota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Pasar Besar Kota Malangpro kontra revitalisasi Pasar Besar Malang.revitalisasi Pasar Besar Malang batal

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pelaku KDRT

Polres Batu Tangkap Suami Sadis Pelaku KDRT Berdarah di Pujon

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.