Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Suami Sadis Pelaku KDRT Berdarah di Pujon

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2026 7:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku KDRT

Ilustrasi KDRT berdarah. Foto: istock

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu meringkus pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Suami berinisial WS (41) diduga menganiaya istrinya secara brutal akibat diliputi rasa cemburu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan usai dilaporkan pada Minggu (25/1/2026). Dalam peristiwa tersebut, tersangka melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya menggunakan senjata tajam.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca juga: Polres Malang Terima 113 Laporan Pelaku KDRT Sepanjang Tahun 2025

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman pasangan suami istri tersebut di Dusun Bengkaras. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi nekat tersangka dipicu oleh api cemburu.

“Motif tersangka cemburu. Tersangka mengaku emosi setelah mendapati riwayat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel milik korban,” jelas Huda.

Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis buding (parang) dari dapur dan menyerang korban secara brutal. Tersangka menyabetkan senjata tersebut sebanyak lima kali, yang mengenai lengan kanan, lengan kiri, serta bagian pelipis kanan korban.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok serius yang dideritanya. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis buding atau parang, pakaian tersangka dan korban yang berlumur darah, serta buku nikah.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Batu dan terancam hukuman berat. Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 30 juta rupiah,” tegas Huda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: kdrt pujonmalangpelaku kdrt di pujonPOlres Batupujonsatreskrim polres batu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Akademisi UMM

Akademisi UMM Tawarkan Jalan Reformasi Keadilan Hukum di Forum Internasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.