Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Suami Sadis Pelaku KDRT Berdarah di Pujon

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2026 7:29 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku KDRT

Ilustrasi KDRT berdarah. Foto: istock

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu meringkus pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Suami berinisial WS (41) diduga menganiaya istrinya secara brutal akibat diliputi rasa cemburu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, menjelaskan bahwa pelaku langsung diamankan usai dilaporkan pada Minggu (25/1/2026). Dalam peristiwa tersebut, tersangka melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya menggunakan senjata tajam.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca juga: Polres Malang Terima 113 Laporan Pelaku KDRT Sepanjang Tahun 2025

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman pasangan suami istri tersebut di Dusun Bengkaras. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, aksi nekat tersangka dipicu oleh api cemburu.

“Motif tersangka cemburu. Tersangka mengaku emosi setelah mendapati riwayat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel milik korban,” jelas Huda.

Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis buding (parang) dari dapur dan menyerang korban secara brutal. Tersangka menyabetkan senjata tersebut sebanyak lima kali, yang mengenai lengan kanan, lengan kiri, serta bagian pelipis kanan korban.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok serius yang dideritanya. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis buding atau parang, pakaian tersangka dan korban yang berlumur darah, serta buku nikah.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Batu dan terancam hukuman berat. Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 30 juta rupiah,” tegas Huda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: kdrt pujonmalangpelaku kdrt di pujonPOlres Batupujonsatreskrim polres batu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Akademisi UMM

Akademisi UMM Tawarkan Jalan Reformasi Keadilan Hukum di Forum Internasional

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.