Tugumalang.id – Proses relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang tak kunjung rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Sepekan setelah diberi perpanjangan waktu relokasi, sebagian pedagang masih terlihat berjualan di tepi jalan area Pasar Gadang.
Salah satu pedagang sembako di Pasar Gadang Malang, Yuni mengatakan bahwa ia belum melakukan relokasi lantaran mendapat informasi bahwa jadwal relokasi dilakukan bertahap.
Baca Juga: Wali Kota Malang Tagih Janji Pedagang, Relokasi Pasar Gadang Dikebut
“Katanya Mei atau Juni pas proses pembangunan jalan masih boleh (mulai pindah ke relokasi),” ucapnya, Selasa (7/3/2026).

Menurutnya, kondisi jalan di Pasar Gadang memang cukup memprihatinkan. Banyak lubang, genangan air, banjir saat hujan dan kerap macet. Hal ini kata dia juga berdampak pada menurunnya jumlah pembeli.
“Kondisi jalan ya berpengaruh sekali, pembeli yang datang berkurang karena becek dan macet,” ungkapnya.
Soal rencana penataan Pasar Gadang, Yuni yang telah berjualan sejak 2002 itu mengaku siap direlokasi. Dengan catatan, ada kepastian detail tempat relokasi dan masa depan lapaknya. Sebab, ia menyebut saat ini punya 8 petak lapak.
Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Gadang Ditarget Tuntas H+7 Lebaran 2026
“Penataan dan relokasi setuju setuju saja kalau ada kepastian penggantinya nanti. Saya ada 8 petak lengkap dengan 8 surat suratnya, ini punya sendiri, dulu mahal belinya,” ungkapnya.
Diketahui, Pemkot Malang telah berencana menata pasar, termasuk pembangunan jalan kembar di Pasar Gadang. Relokasi pedagang sempat ditargetkan dimulai pada Desember 2025 lalu.

Namun pedagang meminta relokasi dilakukan setelah Idul Fitri hingga akhir Maret 2026 dengan kesepakatan pedagang memindah lapak sendiri ke tempat relokasi.
Pada 1 April 2026, Wali Kota Malang datang menagih janji pedagang untuk melakukan relokasi. Lantaran masih banyak yang belum berpindah, proses relokasi diperpanjang hingga sepekan.
Sementara saat ini, sebagian pedagang terpantau sudah membongkar lapaknya dan sebagian pedagang juga masih banyak yang berjualan di tepi jalan seperti biasa.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa ketepatan waktu dalam setiap tahap dan proses penataan Pasar Gadang perlu menjadi perhatian. Ia meminta Pemkot Malang termasuk Diskopindag Kota Malang untuk tegas dalam menetapkan jadwal.
“Kami di dewan, hanya mengingatkan untuk Pemkot agar lebih tegas dalam hal deadline pemindahan lapak pedagang. Karena tempat relokasi yang baru sudah selesai dibangun. Sehingga nantinya pembangunan jalan juga bisa rampung sesuai jadwal,” ujarnya.
Bayu juga mengingatkan bahwa kegagalan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang di tahun 2026 juga harus menjadi pelajaran dalam melakukan penataan semua pasar di Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























