Friday, August 5, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Reklame Rokok di Monumen Pesawat MIG-17 Fresco Dibongkar

Redaksi by Redaksi
April 27, 2021 5:53 pm
in Berita
Reklame rokok yang mengelilingi Monumen Pesawat MIG-17 Fresco di Suhat Kota Malang dibongkar, pada Selasa (27/4/2021). Foto: Ulul Azmy

Reklame rokok yang mengelilingi Monumen Pesawat MIG-17 Fresco di Suhat Kota Malang dibongkar, pada Selasa (27/4/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Setelah menuai hujatan warganet dan desakan keras DPRD Kota Malang, reklame iklan rokok di Monumen Pesawat MIG-17 Fresco di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang, dibongkar, pada Selasa (27/4/2021).

Perlu diketahui, reklame yang sudah terbangun 100 persen ini, ternyata tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

READ ALSO

Mayat Wanita dan Kerangka Pria Ditemukan dalam 1 Rumah di Dau

Dewanti Minta Pasar Induk Among Tani Rampung di Akhir Periode Kepemimpinannya

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Hadi Santoso, mengatakan bahwa ultimatum pembongkaran sudah diberikan sejak Kamis 8 April 2021 lalu.

Terhitung hingga hari ini, pihaknya melalui Satpol PP Kota Malang telah memberi surat peringatan ketiga kalinya dan memberi tenggat waktu untuk menghadirkan kejelasan IMB. Jika tidak, maka pihaknya sendiri yang akan membongkar. Namun, hari ini pihak pemilik reklame telah berinisitif membongkarnya sendiri.

”Sudah saya wanti-wanti ngurus IMB sejak lama tapi sampai sekarang belum ada. Ya kalau tidak ada ya akan kami bongkar sendiri. Tapi sudah saya konfirm akan dibongkar sendiri, memang gak bisa asal bongkar karena sistem panel yang rumit,” katanya.

Pembongkaran ini, kata Soni, sesuai dengan Perda yang ada yakni Perda No 4 Tahun 2006 dan revisi menjadi Perda RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota) No 5 Tahun 2015 yang menetapkan monumen itu masuk RTH dua. Artinya, boleh dipasang reklame dengan syarat maksimum 15 persen dari luasan monumen. Namun pada faktanya, luasan reklame yang terpasang terbilang lebih dari 15 persen, bahkan mencapai 90 persen.

”Jadi aturannya diperketat. Disitu masuk klasifikasi RTH Dua, yang boleh dimanfaatkan hanya 15 persen saja,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengapresiasi langkah tegas Pemkot Malang dalam menegakkan aturan reklame yang sejak awal tidak beres ini. ”Kami apresiasi tinggi Pemkot Malang dalam hal ini Pj Sekda berani tegas dalam menegakkan aturan ini,” pujinya.

Dari hal ini, harapannya kasus serupa tidak terulang. Sebelumnya, kasus serupa sudah pernah terjadi, yakni sebuah reklame perusahaan rokok yang sama, terpampang di atas Toko Avia, Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Menurut Made, ketidakcermatan penanggungjawab izin reklame itu sangat disayangkan. Sebab itu, dia berharap, Pemkot Malang harus lebih tegas dalam menegakkan regulasi reklame.

”Aturannya sudah jelas dan ada diatur. Nanti, soal Perda Reklame akan lebih kita pertajam. Sekarang sudah digodok di Pansus. Saya terima kasih juga buat temen-temen Pansus karena sudah lantang menyuarakan hal ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, Monumen pesawat MIG-17 Fresco ini diresmikan tanggal 20 Agustus 1999 oleh Mantan Komandan Lanud Abd Saleh, Marsdya (Pur) Alimunsiri Rappe bersama Wali Kota Malang saat itu, Suyitno.

Monumen ini menjadi simbol keperkasaan dan kekuatan AURI di Malang yang memiliki pangkalan udara di Lapangan Udara Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Foto: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: monumenpesawatrokok

Related Posts

mayat wanita
Berita

Mayat Wanita dan Kerangka Pria Ditemukan dalam 1 Rumah di Dau

4 August 2022
dewanti
Berita

Dewanti Minta Pasar Induk Among Tani Rampung di Akhir Periode Kepemimpinannya

4 August 2022
Sutiaji ajak ASN Pemkot Malang tunaikan zakat
Berita

Wali Kota Malang Ajak ASN Pemkot Malang Tunaikan Zakat

3 August 2022
Belajar kepemimpinan dari CEO PT Paragon
Berita

Interaktif dan Gayeng, Belajar Kepemimpinan Bareng CEO Paragon Salman Subakat

3 August 2022
Wawali Kota Batu Sidak pasar induk among tani
Berita

Disidak, Progres Megaproyek Pasar Induk Among Tani Capai 29 Persen di Hari ke-219

3 August 2022
Lahan makam umat kristiani di Kota Batu menyusut
Berita

Makam Umat Kristen di Kota Batu Sisa 20 Liang

3 August 2022
Next Post
Respon Desakan DPRD Kota Malang, Reklame Rokok di Monumen Pesawat Suhat Dibongkar

Respon Desakan DPRD Kota Malang, Reklame Rokok di Monumen Pesawat Suhat Dibongkar

BERITA POPULER

cengkeh

9 Karyawan Pabrik Rokok di Pakisaji Jadi Tersangka Pencurian Cengkeh

1 August 2022
IWAPI Kabupaten Malang Siap Bentuk Mental Perempuan Tangguh

IWAPI Kabupaten Malang Siap Bentuk Mental Perempuan Tangguh

31 July 2022
Pelajar gagal Bunuh Diri

Pelajar di Malang Gagal Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Suhat

1 August 2022
desa pesanggrahan

Warga Desa Pesanggrahan Protes Panitia Pilkades yang Dinilai Tak Transparan

2 August 2022
Lakpesdam NU

Misi Kembangkan SDM, Pengurus Lakspedam NU Kabupaten Malang Siap Dilantik

30 July 2022

PILIHAN EDITOR

women's day out

Kenalan dengan Women’s Day Out, Apa Itu?

4 August 2022
festival hari anak

Weekend Seru Festival Hari Anak 2022 Sukses Rebut Perhatian 4.500 Orang Tua dan Anak-anak 

4 August 2022
seni akar bambu desa sanankerto

Totok Setyawan, Sulap Akar Bambu Jadi Karya Seni

3 August 2022
tugu malang

Jurnalis Tugu Malang, Lizya Kristanti Terpilih Jadi Peserta Residensi Antikorupsi

2 August 2022

BISNIS

bpjs ketenagakerjaan
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Layanan Lewat Agen BNI46 Malang Raya

by Redaksi
4 August 2022
0

Tugumalang.id - Gandeng Bank Negara Indonesia (BNI) Agen46 se-Malang Raya, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas layanan terkait dengan kemudahan pendaftaran dan...

Read more
vpn

Manfaatkan VPN untuk Tetap Bisa Akses Internet dengan Aman Meski Banyak Website Diblokir

1 August 2022
Pegadaian

Pegadaian Borong Tiga Penghargaan Bergengsi

31 July 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.