MALANG, Tugumalang.id – Jalur menuju Bromo melalui Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dinilai rawan kecelakaan. Di tahun 2024, terdapat tiga kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang luka-luka dan empat meninggal dunia.
Sementara di tahun 2025, terdapat dua kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Kecelakaan ini terjadi di jalur Gubugklakah-Ngadas yang merupakan desa-desa terakhir sebelum memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Oleh karena itu, Paguyuban Sopir Jeep BTS Trans Malang mengusulkan adanya kewajiban bagi penumpang untuk mendapatkan asuransi. Selain penumpang, sopir jeep dan pemilik kendaraan juga diusulkan mendapatkan asuransi.
“Sebenarnya ini sudah lama. Asuransi dulu sudah pernah kami usulkan. Tetapi kami belum menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan kami,” ujar Yuli, salah satu anggota Paguyuban Sopir Jeep Trans Malang, belum lama ini.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Jalur Menuju Bromo Hillside Tak Aman?
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto menjelaskan, ada beberapa kendala yang dihadapi para sopir berkaitan dengan teknis asuransi. Salah satunya adalah banyaknya syarat untuk mendapatkan asuransi.
“Setelah datang ke asuransi, ternyata syaratnya macam-macam. Mulai dari ramp check, kelengkapan pengemudi, dan sebagainya. Mereka kesulitan untuk memenuhi itu,” kata Purwoto.
Untuk mengatasi hal tersebut, paguyuban sopir jeep menyampaikan aspirasi kepada Polres Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang agar mendapatkan kelonggaran. Mulai dari keringanan ramp check, asalkan mobil masih hidup dan bisa berfungsi dengan baik hingga keringanan terkait kelengkapan seperti SIM.
Baca juga: Kontra Flow Khusus Angkot di Jalur Satu Arah Kayutangan Rawan Terjadi Kecelakaan
Purwoto menambahkan, penumpang yang telah memasuki wilayah TNBTS secara otomatis telah mendapatkan asuransi. Akan tetapi, tidak ada asuransi di saat mereka melakukan perjalanan dari rumah menuju ke TNBTS.
“Apabila terjadi kecelakaan di perjalanan dari rumah atau hotel menuju ke TNBTS, itu tidak ada cover asuransi. Oleh karena itu, teman-teman sopir mengusulkan setiap penumpang yang dibawa di mobilnya harus diasuransikan,” tutup Purwoto.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























