Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Buruh dan Mahasiswa di Malang Suarakan Cabut UU Ciptaker dan UU TNI

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2025 3:52 pm
in News
Aksi buruh dan mahasiswa dalam peringatan May Day 2025 di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Aksi buruh dan mahasiswa dalam peringatan May Day 2025 di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ratusan buruh bersama mahasiswa Malang Raya menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada Kamis (1/5/2025). Cabut Undang Undang Cipta Kerja dan RUU TNI menggema dalam aksi tersebut.

Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) itu membentangkan poster dan spanduk berisikan berbagai pesan aspirasi.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Buruh Bukan Alat, Saatnya Bangun Solidaritas,” tulis salah satu spanduk dalam aksi itu. Kemudian juga ada poster bertuliskan “Tolak UU TNI, Kembalikan Militer ke Barak!”.

Baca Juga: Massa Geruduk Polresta Malang Kota, Laporkan Roy Suryo

Aksi buruh dan mahasiswa dalam peringatan May Day 2025 di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Aksi buruh dan mahasiswa dalam peringatan May Day 2025 di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Sekjen Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir mengatakan bahwa aksi May Day ini menyuarakan kekhawatiran masyarakat atas kemunduran demokrasi di Indonesia. UU Cipta Kerja dianggap sebagai bentuk penindasan dan pemiskinan buruh demi merajakan investor.

“UU ini surga bagi investasi dan neraka bagi buruh. Upah murah, kemudahan PHK dengan pesangon rendah, lemahnya perlindungan hukum, masifnya kerja kontrak dan outsourcing menjadi pukulan berat yang terus menghantam kaum pekerja,” kata Fatkhul.

Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya 2025: Ini Syarat Seleksi Mandiri Jalur Prestasi

Untuk itu, peserta aksi May Day ini dengan lantang menuntut pencabutan UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh.

Dia memandang bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) kian hari semakin masif pasca UU Cipta Kerja disahkan. Menurutnya, PHK terjadi akibat situasi ekonomi yang tak stabil ditambah solusi semu dari pemerintah.

“Kebijakan negara belum serius dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional yang berpihak pada pekerja. Sektor tekstil di Malang diprediksi akan terdampak signifikan, salah satunya akibat masifnya impor dari luar negeri,” ujarnya.

“SPBI menyerukan penegakan supremasi sipil serta perwujudan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata bagi seluruh buruh Indonesia,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyoroti isu penahanan ijazah pekerja oleh pelaku industri yang juga marak menyeruak akhir akhir ini. Pengawasan dan penegakan regulasi didorong untuk digencarkan dalam mengatasi persoalan ini.

Selain itu, SPBI juga mengecam UU No.3/2025, yang merupakan revisi dari UU.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mereka menilai, regulasi ini membuka peluang besar intervensi militer dalam ranah sipil.

“Revisi ini memungkinkan TNI turun tangan dalam situasi sipil, termasuk aksi mogok buruh, hanya berdasarkan keputusan presiden atau permintaan pemerintah daerah. Ini sangat berbahaya bagi ruang demokrasi,” urainya.

Fatkhul juga menyoroti potensi kembalinya gejala dwifungsi militer, yang menurutnya akan melemahkan kontrol sipil dan mengganggu tatanan negara.

“Pembuatan pabrik obat oleh TNI, misalnya, adalah bukti nyata perluasan peran militer di ruang sipil. Ini bukan tugas mereka. Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan demokrasi perlahan runtuh,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: buruhkota malangmahasiswamay day

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
PHM beberkan manfaat herbal untuk mengatasi masalah sulit tidur atau insomnia. /Foto: Unsplash.com/Lizgrin F

Susah Tidur? Penawar Herbal Medicine Beberkan Manfaat Herbal Ini

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.