Jumat, Mei 2, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Bantu Daftarkan Akun M-Banking, Warga Donomulyo Kuras Rekening Korban hingga Rp50 Juta

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2025 7:12 pm
in Hukum & Kriminal
Kuras REkening

Tersangka E usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan berinisial E (36) ditangkap polisi karena melakukan penggelapan dan pencurian saldo rekening. Warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini bermodus pura-pura membantu mendaftarkan akun m-banking BRI Mobile (Brimo) milik korban.

Usai mendaftarkan akun korban, tersangka masih memiliki akses terhadap akun tersebut. Berbekal akses tersebut, tersangka menguras habis uang yang ada di rekening korban hingga mencapai Rp50 juta.

READ ALSO

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

“Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun Brimo. Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga: Komplotan Gendam Diringkus Usai Kuras Rekening ATM Milik Takmir Masjid di Kota Malang hingga Rp 95 Juta

Kasus ini terungkap saat korban, Sunarko (36) mendatangi Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman pada 27 Desember 2024 lalu. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena uangnya hanya tersisa Rp17 ribu.

Korban kemudian meminta riwayat transaksi dicetak karena ia baru saja menerima transfer uang dari anggota keluarganya. Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari saldonya terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Donomulyo. Petugas kemudian menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink.

Rupanya, tersangka melakukan penarikan uang tunai di agen Brilink. Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/2) lalu.

Barang bukti
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka E. Foto: Polres Malang

“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelas Dadang.

Tersangka mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.

Beberapa transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening korban antara lain transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp15 juta, serta pembelian pulsa senilai Rp 240 ribu. Total uang yang digelapkan senilai Rp50 juta.

“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” papar Dadang.

Baca Juga: Uang Rp1,4 Miliar Milik Nasabah BRI Amblas Usai Klik Undangan APK

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Donomulyom-bankingpencurianpenggelapan

Related Posts

Dugaan pelecehan seksual di Malang
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Malang, Dokter AY Akui Periksa Pasien Tanpa Didampingi Perawat

Jumat, 2 Mei 2025
Tonny Hendrawan, didampingi penasehat hukumnya, Gunadi Handoko (berkacamata) menyampaikan telah mengajukan praperadilan usai penyidikan laporannya dihentikan. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Laporan Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Jumat, 2 Mei 2025
Pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dokter AY Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Laporkan QAR atas Pencemaran Nama Baik

Kamis, 1 Mei 2025
Sidang kasus TPPO di Malang
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Kamis, 1 Mei 2025
Suasana di ruang Satreskrim Polresta Malang Kota pasca kedatangan diduga dokter cabul. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang

Selasa, 29 Apr 2025
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Selasa, 29 Apr 2025
Next Post
Arema FC menjamu PSS Sleman di Stadion Soepriadi Blitar dalam laga pekan ke-23 BRI Liga 1 2024/2025, sore nanti. /Foto: Instagram @aremafcofficial

Fakta Menarik Laga Arema FC vs PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/2025, Kesempatan Amankan Tiga Poin

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.