Oleh: Prof. Dr. M. Zainuddin, MA*
Tugumalang.id – Sejatinya ibadah puasa bukan sekadar menahan makan dan minum di siang hari, namun lebih dari itu adalah ibadah pengendalian diri dari segala hal yang terkait dengan penyakit mental.
Dalam perspektif Islam, penyakit mental sering diidentikkan dengan beberapa sifat buruk atau tingkah laku tercela seperti: emosi, iri hati, buruk sangka, tamak dan seterusnya. Beberapa sifat tercela tersebut dalam kesehatan mental (mental hygiene) dianggap sebagai penyakit jiwa (psychoses).
Marah atau emosi pada hakikatnya adalah memuncaknya kepanikan di kepala, lalu menguasai otak atau pikiran dan akhirnya kepada perasaan. Kondisi semacam ini seringkali sulit untuk dikendalikan.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2025? Simak Jadwal Lengkap dan Keutamaan Menjelang Idul Adha
Marah akan menimbulkan beberapa pelampiasan, misalnya secara lisan akan memunculkan caci-makian, kata-kata kotor dan keji, dan secara fisik akan menimbulkan tindakan-tindakan destruktif.
Puasa dan Ketahanan Mental
Berkaitan dengan hal di atas, Usman Najati Najati, dalam Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa,
berpendapat bahwa marah yang menguasai seseorang dapat membuat kemandekan berpikir. Di samping itu energi tubuh selama marah berlangsung akan membuat orang siap untuk melakukan tindakan-tindakan yang akan disesali di kemudian hari.
Oleh sebab itu cara mengatasi problem marah ini menurutnya adalah dengan jalan mengendalikan diri, sebab mengendalikan diri dari marah mempunyai beberapa manfaat: pertama, dapat memelihara kemampuan berpikir dan pengambilan keputusan yang benar; kedua, dapat memelihara keseimbangan fisik, karena mampu melindungi dari ketegangan yang timbul akibat meningkatnya energi; ketiga, dapat menghindarkan seseorang dari sikap memusuhi orang lain, baik secara fisik maupun melalui umpatan; keempat, dari segi kesehatan, pengendalian marah dapat menghindarkan seseorang dari berbagai penyakit.
Baca Juga: 7 Tips Efektif Belajar Saat Puasa Ramadan
Dalam hal ini Nabi juga sangat memuji tindakan pengendalian diri terhadap marah dan menganggapnya sebagai orang yang kuat, sebagaimana sabdanya: “Tidaklah yang disebut orang kuat adalah orang yang pandai berantem, tetapi orang kuat adalah orang yang mampu menahan amarahnya” (lihat juga Q.S. 3:134).
Sementara iri hati didasari oleh rasa benci terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain, baik yang berkaitan dengan materi maupun yang berhubungan dengan jabatan atau kedudukan.
As-Syarqawi dalam Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami, menegaskan bahwa iri hati cenderung memunculkan sikap antipati dan bahkan melahirkan sikap permusuhan terhadap orang lain. Kemunculannya ditandai dengan rasa sombong, pamer, dan rasa takut kehilangan kedudukan.
Tamak atau rakus adalah keinginan berlebihan yang disebabkan oleh kemauan hawa nafsu yang tidak terkendali. Jika seseorang mengikuti hawa nafsunya secara belebihan, maka berarti ia bersikap tamak dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang ia terima, dan selama itu pula ia terperangkap oleh angan-angan dunia yang tidak pernah merasakan kepuasan, akibatnya mereka harus melakukan korupsi dan segala macam tindak kejahatan.
Menurut As-Syarqawi (1979:103), cara membendung sifat tamak tersebut adalah dengan membiasakan diri dengan sikap zuhud dan qana’ah sehingga dengan demikian ia akan bebas dari pemenuhan syahwat hawa nafsu.
Nah, puasa (Ramadhan) selama sebulan adalah ibadah kesabaran, yang menurut Al-Ghazali meliputi sabar menahan nafsu perut dan farji, yang disebut dengan iffah; sabar menahan dari permusuhan dan seteru yang disebut dengan syaja’ah; sabar menahan diri dari amarah yang disebut dengan hilm; sabar menahan diri dari hidup mewah dan berlebihan, yang disebut dengan zuhd; sabar dengan ikhlas menerima rizki yang telah ditentukan oleh Tuhan, yang disebut dengan qana’ah; sabar dari menyimpan rahasia orang lain (kitmanu sirrin) dan menerima permintaan maaf orang lain atau lapang dada (sa’atu shadrin).
Oleh sebab itu puasa merupakan ibadah yang sangat berat bagi tingkat pemula, karena ia merupakan ibadah “memerangi hawa nafsu” yang oleh Nabi dikategorikan sebagai jihad yang paling besar (al-jihad al-akbar), lebih besar dibanding dengan jihad di medan perang (Badar).
*Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama PPs Maliki Islamic University, Chairman of Yasmine Institute.
Editor: Herlianto. A
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News





























