Malang, Tugumalang.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, sempat digadang-gadang menjadi lokasi pembangunan sistem Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui program Waste to Energy. Namun hingga kini, rencana tersebut masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Program Waste to Energy merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penanganan persoalan sampah, khususnya di wilayah aglomerasi. Melalui pembangunan PSEL, Kota Malang diharapkan mampu menghasilkan sumber energi baru dari pengelolaan sampah berbasis teknologi modern.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa realisasi Proyek PSEL TPA Supit Urang belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu arahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. PSEL ini adalah teknologi pengolahan sampah yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: TPA Supit Urang Disiapkan Jadi Lokasi Waste to Energy Malang Raya
Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Raymond menjelaskan, PSEL membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar dapat beroperasi secara optimal. Untuk menghasilkan energi listrik, fasilitas PSEL memerlukan sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Sementara itu, volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang saat ini rata-rata hanya berada di kisaran 500 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam merealisasikan proyek PSEL di Kota Malang.
Perlu Aglomerasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu
Untuk memenuhi kebutuhan pasokan sampah tersebut, Kota Malang berencana melakukan kolaborasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Melalui skema aglomerasi, kapasitas pengolahan sampah yang dibutuhkan PSEL diharapkan dapat terpenuhi.
“Di Kota Malang, kondisi sampah yang masuk ke TPA masih 500 ton. Jadi masih memerlukan aglomerasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu,” katanya.
Baca juga: Di Balik TPA Supit Urang yang Dianggap Percontohan, Warga Mengeluh Bau dan Air Tercemar
Menurut Raymond, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah menyatakan kesepakatan untuk mendukung program Waste to Energy dan pembangunan PSEL. Namun demikian, realisasi program ini juga membutuhkan dukungan anggaran yang besar, termasuk untuk pembangunan infrastruktur pendukung.
“Ini perlu ada jalan baru atau jembatan baru. Karena kalau kondisi saat ini satu harinya itu sekitar 150 sampai 180 truk yang lewat. Kalau nanti mencapai 1.500 maka bisa dua kali lipatnya bahkan mungkin bisa lebih,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























