Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Profil Dea OnlyFans, Konten Kreator yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Konten Pornografi

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2022 6:46 pm
in Hukum & Kriminal
Dea OnlyFans. Foto: Instagram @deaonlyfans

Dea OnlyFans. Foto: Instagram @deaonlyfans

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di sebuah kos yang terletak di Kacamatan Blimbing, Kota Malang, pada Kamis (24/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB

Penangkapan perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini, terkait dugaan penyebaran konten pornografi.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Menelisik lebih jauh, Dea OnlyFans lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 6 September 1998.

Perempuan 23 tahun ini merupakan mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Semarang sekaligus salah satu konten kreator di Aplikasi OnlyFans.

Nama Dea dikenal publik sejak kemunculannya dalam podcast Close The Door milik artis Dedy Corbuzier yang per Jumat (25/3/2022) telah ditonton sebanyak 3,9 juta viewers.

Di video tersebut, Dea mengatakan bahwa sebagai konten kreator di OnlyFans, ia membuat konten foto sexy atau toples.

Menurut Dea, ia aktif mengupdate konten foto vulgarnya seminggu sekali dengan berbagai tema dan kostum yang berbeda. Untuk mewujudkan imajinasinya, ia kerap memakai kostum tertentu dan berpose seksi.

Perempuan berambut pendek ini bercerita, awal mulanya terjun ke dunia maya itu karena iseng. Sebelumnya, Dea sudah gemar foto seksi sejak SMA sampai kini sudah memiliki ratusan ribu subscriber di OnlyFans dan memperoleh keuntungan dari pengguna yang berlangganan kontennya.

“Aku dulu udah pernah main, bikin tahun 2019 akhir. Konten terakhir itu toples yang nggak kelihatan muka. Setelah itu, pacaran, sempet berhenti,” katanya.

OnlyFans sendiri bisa diunduh di toko aplikasi AppStore dan Play Store, namun tidak dengan pengguna di Indonesia lantaran tak tersedia.

Aplikasi yang dirilis tahun 2016 di Inggris ini, mulanya dibangun sebagai media sosial berbasis langganan, di mana pengguna dapat menjual atau membeli konten orisinal. Untuk mendapatkan akses ke konten, pengguna harus membayar biaya berlangganan bulanan berkisar antara US 4,99 dollar hingga US 49,99 dollar.

Pada masa pandemi COVID-19, pengguna OnlyFans memuncak seiring dengan ditutupnya sejumlah tempat hiburan ‘dewasa’. Sehingga, para pekerja akhirnya memilih aplikasi ini untuk mencari peruntungan baru. Sejak saat itu, platfom yang berbasis langganan itu meningkat dari sisi pengguna dan kreator.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kota malangmalangprofil

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tingkatkan Kepedulian Siswa Terhadap Lingkungan, SMAN 8 Kota Malang Gelar Pelatihan Kader Adiwiyata

Tingkatkan Kepedulian Siswa Terhadap Lingkungan, SMAN 8 Kota Malang Gelar Pelatihan Kader Adiwiyata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.