Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pro Kontra RUU KUHAP Bernuansa Overlapping Kewenangan, Akademisi Tawarkan Alternatif Penyidik Swasta

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2025 5:12 pm
in Pendidikan
Seminar dan diskusi ilmiah membahas pro kontra RUU KUHAP di FIA UB. Foto : Azmy

Seminar dan diskusi ilmiah membahas pro kontra RUU KUHAP di FIA UB. Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kritik terhadap penyusunan RUU KUHAP oleh DPR RI pada 2025 terus mengalir dari kalangan akademisi. Ini mengingat dalam draf RUU tersebut masih bernuansa overlapping kewenangan yang berpotensi menimbulkan konflik norma dalam sistem peradilan pidana dan kebijakan publik.

Bahasan ini tercipta dalam Seminar dan Diskusi Ilmiah bertajuk Menata Ulang Sistem Penegakan Hukum: Tantangan dan Harapan’ yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya pada Selasa (18/2/2025).

READ ALSO

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Dalam seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Mulai Prof Drs Andy Fefta Wijaya selaku Ahli Kebijakan Publik, Prof Dr I Nyoman Nurjaya selaku ahli Hukum Pidana hingga Ketua DPD Ferari Jatim Didik Prasetyo.

Baca Juga: Ulas Dampak RUU KUHAP, Kampus UB Hadirkan Para Pakar Hukum

Ahli Hukum Pidana UB Prof I Nyoman Nurjaya menegaskan jika dalam pembuatan produk hukum seharusnya ada banyak pertimbangan yang harus dilalui. Apakah sudah memenuhi asas hukum, norma hukum, teori hukum, doktrin hukum, putusan MK hingga putusan konvensi-konvensi internasional.

Selain menyangkut urusan hukum, kewenangan, kelembagaan dan lain-lain, lanjut Nyoman, RUU KUHAP harus memberi jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) agar produk hukum itu menjamin keadilan dan kepastian hukum.

”Memang dalam hal ini RUU ini masih rancangan, tapi dalam pembahasannya tetap harus terbuka dalam merespon masukan dari berbagai pihak, tetmasuk dari akademik hingga kebijakan publik,” kata Nyoman.

Sementara, menurut kajian akademis, RUU KUHAP yang akan dibahas ini masih terdapat sejumlah pasal yang inkonsistens dan masih bernuansa overlapping kewenangan.

Baca Juga: Akademisi UB Minta RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan Dikaji Ulang

Padahal secara perspektif prinsip diferensiasi fungsi, kata dia, penugasan fungsi dan kewenangan masing-masing yang sudah ada telah menjamin tertibnya proses penegakan hukum, kepastian hukum dan keadilan.

Sekalipun dalam hal ini penyusunan RUU KUHAP dilakukan sebagai respon terhadap menipisnya trust issues masyarakat terhadap kepolisian, namun bukan berarti penyusunannya dilandasi dengan nuansa overlapping.

Daripada seperti itu, Nyoman justru menawarkan kepada DPR RI untuk mengakomodir legalitas keberadaan penyidik swasta. Jasa penyidik swasta berisi lulusan-lulusan terbaik di banyak negara maju sebenarnya sudah mulai eksis.

Nyoman mengandaikan jika kehadiran penyidik swasta ini akan memunculkan kompetisi antar penegak hukum dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

”Jadi ini adalah sebuah alternatif yang bisa jadi peluang di indonesia. Jadi tidak akan ada kesam overlapping kewenangan, karena ini justru akan memunculkan iklim kompetitif. Di banyak negara maju, Eropa dan Australia sudah, penyidik swasta ini sudah ada,” ungkapnya.

Sementara menurut analisis Ahli Kebijakan Publik Prof Drs Andy Fefta Wijaya memandang dalam penyusunan RUU ini harus dilihat sebagai bagian dari public needs atau kebutuhan publik. Bukan perkara soal public interest atau kepentingan publik.

Untuk menjamin public needs, menurut Andy, di mana basis dasarnya adalah keadilan dan HAM memerlukan check nd balance antar institusi dalam menjalankan fungsinya.

”Jadi, fokus kita jangan hanya kepada aktor-aktor penegak hukum seperti jaksa, polisi, tapi sejauh mana para korban, tersangka dan aktor lainnya mendapat pelayanan hukum yang adil. Kalau selama ini seperti kita tahu kan aksesnya terbatas,” ujarnya.

Sebab itu, selain soal kewenangan, alangkah baiknya kata Andy dalam pembahasan RUU KUHAP nanti juga berfokus pada penciptaan sistem yang harmonis.

Ini, kata dia adalah momen penting bersama untuk menatanya. Bukan menjadikan mereka sebagai lembaga superbody, tapi lembaga yang terintegrasi dalam satu kesatuan sistem.

”Jadi aturan mainnya harus dikunci dulu ini agar jangan sampai ke depan, masing-masing lembaga gak jalan sendiri-sendiri dan ujung-ujungnya kembali ke suprioritas lembaga. Jadi sistem harmonis ini harus dibangun bareng, dengan penuh keterbukaan, akuntabilitas dan kolaborasi bersama,” jelasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: akademisiDPR RIRUU KUHAPSistem Peradilan

Related Posts

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca
Pendidikan

Mahasiswa Unisma Tembus Jurnal Scopus Q2 Lewat Riset Strategi Membaca

Sabtu, 29 Agu 2026
Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah
Advertorial

Dosen ITN Malang Bantu Warga Candirenggo Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 28 Agu 2026
UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU
Advertorial

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Jumat, 28 Agu 2026
ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak
Advertorial

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Jumat, 28 Agu 2026
Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang
Advertorial

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

Jumat, 28 Agu 2026
Mahasiswa KKN Unikama dan Diskominfo Malang Perkuat SDM Operator Desa di Pakisaji
Pendidikan

Mahasiswa KKN Unikama dan Diskominfo Malang Perkuat SDM Operator Desa di Pakisaji

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menemui dan berdialog dengan massa aksi. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.