Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2025 6:05 pm
in News
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menemui dan berdialog dengan massa aksi. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menemui dan berdialog dengan massa aksi. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Guyuran hujan tak menyurutkan spirit ribuan massa aksi demo “Indonesia Gelap” di Bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang pada Selasa (17/2/2025). Ketua DPRD Kota Malang bersama Kapolresta Malang Kota mendatangi dan mendengar langsung aspirasi massa di tengah guyuran hujan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani didampingi pimpinan dan anggota 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Malang. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono juga hadir didampingi jajarannya.

READ ALSO

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Mereka duduk bersama di tengah kerumunan massa aksi dan rintik hujan. Mereka mendengarkan langsung dan berdiskusi terkait aspirasi massa.

Baca Juga: Banyak Persoalan Krusial, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Minta Wahyu-Ali Cepat Beradaptasi Usai Dilantik

Amithya Ratnanggani menyampaikan tak ada masalah berdialog dengan massa di tengah guyuran hujan. Dikatakan, para peserta aksi memang ingin aspirasinya diteruskan ke pusat.

“Mereka itu intinya ingin tuntutannya disampaikan. Tapi sebenarnya kami sudah melakukan mitigasi soal Inpres 1/2025 yang dikeluhkan,” kata Amithya.

Menurutnya, DPRD Kota Malang sudah melakukan komunikasi komunikasi dengan Pemda terkait mitigasi program efisiensi yang diinstruksikan melalui Inpres 1/2025. Mitigasi yang dimaksud adalah agar program efisiensi tak sampai menggangu program-program dasar untuk masyarakat.

“Di Kota Malang itu, sudah memitigasi bagaimana efisiensi tak mengganggu pelayanan masyarakat. Itu udah kami lakukan di awal Inpres itu keluar,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing

Baginya, mitigasi tersebut telah menjadi panggilan para anggota DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat. Sebab, dia memandang efisiensi anggaran tersebut memang cukup menjadi perhatian masyarakat luas.

“Yang bisa kami lakukan ya memitigasi di strategi dan solusi supaya meski Inpres diberlakukan tapi pelayanan ke masyarakat tak berkurang,” paparnya.

Salah satu efisiensi yang menurutnya relevan dilakukan yakni penggunaan gedung pemerintahan untuk kegiatan seminar, bimtek atau lainnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa gedung. “Efisiensi itu sebetulnya maksudnya ya itu,” tandasnya.

Sementara itu, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya membawakan 14 poin tuntutan.

14 Poin Tuntutan Massa Aksi

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.

2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.

3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.

4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.

5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & POLRI.

6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak rakyat.

8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.

9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.

10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

11. Berikan Perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.

12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan undang-undang perampasan aset.

13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.

14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangefisiensi anggaranKapolresta Malang KotaMassa Aksi

Related Posts

PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Dosen ITN Malang menjalani Training of Trainer (TOT) Portofolio Mata Kuliah. (Foto/dok. ITN Malang)

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Dosen ITN Malang Diwajibkan Buat Portofolio

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.