Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2025 6:05 pm
in News
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menemui dan berdialog dengan massa aksi. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menemui dan berdialog dengan massa aksi. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Guyuran hujan tak menyurutkan spirit ribuan massa aksi demo “Indonesia Gelap” di Bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang pada Selasa (17/2/2025). Ketua DPRD Kota Malang bersama Kapolresta Malang Kota mendatangi dan mendengar langsung aspirasi massa di tengah guyuran hujan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani didampingi pimpinan dan anggota 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Malang. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono juga hadir didampingi jajarannya.

READ ALSO

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Mereka duduk bersama di tengah kerumunan massa aksi dan rintik hujan. Mereka mendengarkan langsung dan berdiskusi terkait aspirasi massa.

Baca Juga: Banyak Persoalan Krusial, Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Minta Wahyu-Ali Cepat Beradaptasi Usai Dilantik

Amithya Ratnanggani menyampaikan tak ada masalah berdialog dengan massa di tengah guyuran hujan. Dikatakan, para peserta aksi memang ingin aspirasinya diteruskan ke pusat.

“Mereka itu intinya ingin tuntutannya disampaikan. Tapi sebenarnya kami sudah melakukan mitigasi soal Inpres 1/2025 yang dikeluhkan,” kata Amithya.

Menurutnya, DPRD Kota Malang sudah melakukan komunikasi komunikasi dengan Pemda terkait mitigasi program efisiensi yang diinstruksikan melalui Inpres 1/2025. Mitigasi yang dimaksud adalah agar program efisiensi tak sampai menggangu program-program dasar untuk masyarakat.

“Di Kota Malang itu, sudah memitigasi bagaimana efisiensi tak mengganggu pelayanan masyarakat. Itu udah kami lakukan di awal Inpres itu keluar,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing

Baginya, mitigasi tersebut telah menjadi panggilan para anggota DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat. Sebab, dia memandang efisiensi anggaran tersebut memang cukup menjadi perhatian masyarakat luas.

“Yang bisa kami lakukan ya memitigasi di strategi dan solusi supaya meski Inpres diberlakukan tapi pelayanan ke masyarakat tak berkurang,” paparnya.

Salah satu efisiensi yang menurutnya relevan dilakukan yakni penggunaan gedung pemerintahan untuk kegiatan seminar, bimtek atau lainnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya untuk sewa gedung. “Efisiensi itu sebetulnya maksudnya ya itu,” tandasnya.

Sementara itu, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya membawakan 14 poin tuntutan.

14 Poin Tuntutan Massa Aksi

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.

2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.

3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.

4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.

5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & POLRI.

6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak rakyat.

8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.

9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.

10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

11. Berikan Perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.

12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan undang-undang perampasan aset.

13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.

14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangefisiensi anggaranKapolresta Malang KotaMassa Aksi

Related Posts

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya
News

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Dosen ITN Malang menjalani Training of Trainer (TOT) Portofolio Mata Kuliah. (Foto/dok. ITN Malang)

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Dosen ITN Malang Diwajibkan Buat Portofolio

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.