Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawa 14 Tuntutan, Ribuan Massa Aksi Masuk ke Halaman Gedung DPRD Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2025 4:55 pm
in News
Massa aksi merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Massa aksi merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Halaman gedung DPRD Kota Malang dipadati ribuan massa aksi pada Selasa (18/2/2025). Hal itu menyusul gerakan massa yang merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.

Terpantau, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban bekas hingga poster Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di depan gerbang DPRD Kota Malang.

READ ALSO

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Setelah itu, mereka merangsek masuk halaman gedung dewan yang terhormat itu. Aparat yang berjaga tak mampu membendung massa yang masuk ke halaman gedung DPRD Kota Malang.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sebut Program Makan Bergizi Gratis Perlu Cost Sharing

Mereka meminta para wakil rakyat untuk keluar dan mendengar aspirasi maupun tuntutan mereka. “Keluar, keluar, keluar,” teriak mereka.

“Kalau tak direspons, nggak papa. Kita akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak,” tegas salah satu orator.

Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani bersama jajarannya keluar dan menemui massa aksi.

Perwakilan aksi massa, Daniel Alexandre Siagian mengatakan bahwa ada 14 poin tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut. Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 menjadi dasar tuntutan mereka.

Baca Juga: Usai Dipanggil DPRD Kota Malang, Odette Buffet Tegasnya Punya Izin Lengkap

Inpres tersebut memangkas anggaran hingga Rp 306 triliun. Namun kebijakan itu memicu gejolak. Massa aksi menilai pemangkasan anggaran itu berdampak pada negatif pada sektor sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga penanganan kemiskinan.

“Selain itu, 100 hari kinerja kabinet di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bisa dikatakan tidak efektif dan selayaknya dievaluasi besar besaran di tubuh kabinet Prabowo-Gibran yang terkenal dengan sebutan kabinet gemuk,” kata Daniel.

Adapun 14 poin tuntutan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Malang Raya itu diantaranya yakni.

1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.

2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.

3.Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.

4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.

5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi undang-undang TNI & POLRI.

6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.

7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara wajib menjamin hak rakyat.

8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.

9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.

10. Tolak revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

11. Berikan Perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.

12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan undang-undang perampasan aset.

13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU kementerian demi efisiensi anggaran sejati.

14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bem malang rayaDPRD Kota Malangefisiensi anggarankota malangMassa Aksi

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
Seminar dan diskusi ilmiah membahas pro kontra RUU KUHAP di FIA UB. Foto : Azmy

Pro Kontra RUU KUHAP Bernuansa Overlapping Kewenangan, Akademisi Tawarkan Alternatif Penyidik Swasta

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.