Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Pembuat Onar di Kepanjen Tanpa Alasan Bacok Tetangganya

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2024 2:58 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Ahmad Yudo yang ditangkap usai membacok tersangkanya. Foto: Polres Malang

Tersangka Ahmad Yudo yang ditangkap usai membacok tersangkanya. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Ahmad Yudo (20) yang kerap membuat onar di lingkungannya ditangkap polisi karena melakukan pembacokan. Korban pembacokan merupakan pemuda berinisial AYK (24) yang merupakan tetangga tersangka.

Penganiayaan ini terjadi pada Rabu (20/3/2024) malam di lingkungan rumah tersangka dan korban yang berada di Kelurahan Cepokomulyo, Kabupaten Malang. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di pelipis dan luka bacok tangan kiri.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi motif tersangka untuk melakukan penganiayaan ini. Tanpa permasalahan yang jelas, tersangka tiba-tiba cekcok dengan korban yang hendak pulang ke rumah orang tuanya.

Barang bukti knalpot dan clurit yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti knalpot dan clurit yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

“Perselisihan mencapai puncaknya saat tersangka mengambil satu buah knalpot sepeda motor dan menyerang korban dengan memukulkan knalpot ke kepala,” ujar Dicka, Kamis (21/3/2024).

Setelah mendapat serangan di kepala, korban terhuyung dan jatuh. Tak sampai di situ, tersangka kemudian mengambil sebilah clurit yang ada di dalam rumahnya dan kembali menyerang korban. Clurit tersebut diarahkan ke tangan kiri korban dan mengakibatkan luka serius.

Usai melukai korban, tersangka langsung kabur dari tempat kejadian. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumbermanjing Wetan Tertangkap

Dicka mengatakan pihak kepolisian yang mendapat laporan tentang kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit dan knalpot yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sudah dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Malang,” kata Dicka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka sering minum minuman keras dan membuat kegaduhan di lingkungan sekitar. Ia juga kerap mengancam warga sekitar sekitar menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangkepanjenpembacokanPria Pembuat Onar

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
10 hikmah puasa Ramadan, bukan hanya menahan rasa lapar dan haus tetapi juga melatih menjadi pribadi yang lebih baik /Foto: pexels.com/ Abdullah Ghatasheh

Tidak Hanya Sekedar Menahan Haus dan Lapar, 10 Hikmah Puasa Ramadan Termasuk Meningkatkan Rasa Syukur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.