Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria 63 Tahun Cabuli 2 Anak di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2025 1:19 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan. Foto/Pixabay

Ilustrasi pencabulan. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial PBS (63), diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 anak laki laki di Kota Malang yakni AR (11) dan AA (17). Kini, terduga pelaku pelaku telah diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi pada 3 Januari 2025. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Pelaku inisial PBS sudah kami amankan dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA,” kata Kompol Muhammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Singosari Konsumsi Alkohol Sebelum Lakukan Aksinya

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Sehingga, keluarga korban tak menaruh curiga saat pelaku mengajak korban keluar ke sebuah toko baju.

Dengan tipu dayanya, melakukan pelecehan seksual saat korban AR mencoba baju dan celana di ruang ganti. Tak puas, pelaku mengajak korban ke tempat lain yakni di sebuah koperasi hingga terjadi pencabulan.

Di momen lain, pelaku juga melakukan pencabulan saat korban bermain badminton bersama temannya. Saat itu, teman korban diminta keluar gedung badminton dan korban dicabuli.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Kemudian kepada korban AA, pelaku mulanya menghadang korban saat pulang menjenguk kakeknya. Kunci motor korban dibawa sehingga korban ikut pelaku ke rumahnya. Tapi di rumah itu, korban dicabuli.

Kini, terduga pelaku telah dijebloskan ke jeruji besi. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban.

“Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan termasuk hasil visum korbannya,” ujarnya.

Atas kelakuan bejatnya, terduga pelaku terancam Pasal 82 UU RI No.17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: anakkota malangPencabulanPria Cabuli Anak

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Shin Tae-yong resmi diberhentikan dari kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. /Foto: Tangkapan layar Instagram @shintaeyong7777.

Resmi Berpisah! PSSI Umumkan Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Kepala Timnas Indonesia

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.