BATU – Penurunan status PPKM Level 3 di Malang Raya termasuk Kota Batu membawa angin segar terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Bahkan, aturan pelaksanaan ini sudah diatur lewat SE Wali Kota Batu Nomor 40 Tahun 2021 per 31 Agustus 2021.
Disitu disebutkan, pelaksanaan PTM nanti dilakukan secara terbatas. Terbatas, dalam hal ini adalah pembatasan siswa maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Selebihnya, pembelajaran dilakukan secara daring atau online.
Hal ini juga ditegaskan oleh Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, Onny Ardianto. Bahwa seiring penetapan status PPKM Level 3, PTM boleh digelar sesuai dengan ketentuan. Rencana, PTM terbatas mulai akan digelar pada 15 September 2021 mendatang.
”Bahkan meski capaian vaksinasi terhadap siswa masih belum semuanya, PTM masih bisa dibolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen itu tadi,” kata Onny dihubungi, Rabu (1/8/2021).
Pembolehan PTM terbatas ini juga tertuang dalam Surat Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan level 4, level 3 dan level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Bahkan, persiapan PTM terbatas ini sudah disiapkan sejak lama dan sudah ada beberapa lembaga pendidikan yang sudah turun izin PTM-nya tapi tertunda karena PPKM level 4. Jika belum, maka tetap direkomendasikan untuk menggelar PJJ.
”Nanti, sejumlah lembaga yang sudah turun izinnya dari Satgas COVID-19 boleh gelar PTM. Tapi tetap dengan pengawasan ketat dari Satgas. Dari Satgas akan terus melakukan visitasi,” kata Onny.
Sementara itu, informasi dihimpun dari Dinkes Kota Batu, vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik diklaim sudah 100 persen. Sementara ini, pihaknya masih akan terus menyasar vaksinasi untuk pelajar.
Sesuai SE Wali Kota itu juga, yakni bagi SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB diatur PTM terbatas dilakukan maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Lalu, untuk PAUD juga maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas. Meski demikian protokol kesehatan ketat harus dilakukan selama pembelajaran.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Soejatmiko





























