Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Terima 9 Aduan Penipuan Properti di Kabupaten Malang, Waspadai Harga Murah!

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2024 11:32 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, saat menjelaskan soal aduan penipuan properti di Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, saat menjelaskan soal aduan penipuan properti di Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang telah menerima sembilan aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan jual beli properti di wilayah Kabupaten Malang. Sebagian besar di antaranya berkenaan dengan status tanah kavling yang kepemilikannya belum berpindah ke pengembang.

Dari sembilan aduan tersebut, sekitar 75 persen di antaranya berkenaan dengan kepemilikan tanah kavling. Pengembang perumahan belum melunasi tanah yang ia jual kepada para korban, sehingga statusnya tidak jelas.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

“Sebagian besar (modus), tanah yang ditawarkan pengembang ternyata belum ditebus secara lunas kepada pemilik awal,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Hadiah TV dari Puskesmas

Pengaduan ini masih belum berupa laporan karena penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan. Apabila tidak ditemukan alat bukti, maka kasus-kasus ini akan masuk ke ranah perdata.

Properti yang dipermasalahkan dalam aduan ini rata-rata berada di wilayah Kecamatan Karangploso, Dau, Pakisaji, dan Wagir. Baik tanah kavling maupun rumah ditawarkan dengan harga sangat murah sehingga korban terkecoh.

Gandha mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli properti, khususnya tanah. Ia menyarankan calon pembeli agar mengecek status tanah ke kantor kecamatan atau kantor desa setempat. Akan lebih baik apabila calon pembeli juga mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Direktur Pengembang Perumahan di Karangploso Ditangkap Polisi

“Di situ bisa dilihat (kepemilikannya) sudah berpindah atau belum. Kalau belum balik nama, lebih baik tidak usah dibeli dulu,” kata Gandha.

Ia juga mengimbau calon pembeli untuk mengecek track record pengembang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang. Jangan sampai, karena tergiur harga murah, masyarakat menjadi korban penipuan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpenggelapanPenipuanPenipuan PropertiPolres Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Hasil drawing pembagian grup Piala AFF 2024. Timnas Indonesia bertemu Vietnam di penyisihan group. Foto: Instagram @pssi

Hasil Drawing Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Bersua Vietnam di Babak Penyisihan Grup

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.