Tugumalang.id – Dalam upaya merealisasikan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perkap Polri) Nomor 2 Tahun 2023, Polres Malang bersama BPJS Kesehatan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan uji coba persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebagaimana diketahui, bahwa aturan tersebut mulai disosialisasikan 1 November 2024, serentak di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Malang Raya.
Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Ahmad Akrom menjelaskan bahwa persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif sudah disosialisasikan di wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga: Kapolres Malang Buka Turnamen Voli Presisi Cup 2024 Diikuti 40 Klub
“Kami sudah mensosialisasikan kepada seluruh pemohon SIM, dan tentunya kami lakukan secara persuasif,” kata Akrom.
Perwira yang dikenal ramah itu menambahkan bahwa sosialisasi sudah direalisasikan di dua tempat, yaitu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) prototipe, Dusun Tegaron, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen dan Satpas Singosari.
Menurut Akrom, terbitnya ketentuan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Korban Tragedi Kanjuruhan di Hari Bhayangkara ke-78, Polres Malang Ucapkan Permintaan Maaf
“Ketentuan ini tidak bertujuan mempersulit, malah sebaliknya, sangat berguna masyarakat, terutama bagi pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal, yang bersangkutan akan mendapatkan kemudahan layanan kesehatan dengan cepat,” imbuh Akrom.
Akrom juga mengatakan, bahwa hasil evaluasi pelaksanaan uji coba kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM sudah berjalan dengan baik.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan, sesuai dengan pantauan TUGU MEDIA di Satpas Prototipe, pada Senin (4/11), tampak beberapa pemohon SIM mendapatkan layanan informasi dengan baik di meja layanan informasi desk BPJS.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan pelayanan, Satpas prototipe juga menyediakan area bermain anak (play groud) di dekat desk BPJS.
“Kami sudah memberikan layanan kepada masyarakat dengan optimal, selama 6 hari pelaksanaan sosialisasi ini, 90% masyarakat sudah tercover JKN, semoga sosialisasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemohon SIM,” pungkas Akrom.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rully Novianto
Editor: Herlianto. A