Tugumalang.id – Hingga jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu telah menerima sebanyak 7 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dugaan pelanggaran beragam mulai netralitas ASN, politik uang (money politic) hingga perusakan alat peraga kampanye (APK).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah melakukan 1.710 pengawasan. Tercatat, ada 1 laporan perusakan APK dan 6 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.
Baca Juga: Pemilih Difabel Capai 624 Orang, KPU Kota Batu Pastikan TPS Ramah Disabilitas
Dari 7 dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu meresponnya dengan saran perbaikan (sarper) sebanyak 3 kali dan mengeluarkan 6 imbauan pencegahan pelanggaran.
”Hanya saja memang tidak semua bisa langsung ditindaklanjuti Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Saat ini, kami masih menelusuri 4 temuan dugaan pelanggaran, ungkapnya.
Swementara, sambung Yogi, dua lainnya sudah ditindaklanjuti seperti dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, dugaan pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian yakni adanya pembagian sembako yang diduga berasal dari salah satu tim pasangan calon (paslon) hingga praktik money politic.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Mulai Kaji Laporan Dugaan Perusakan APK Nurochman-Heli
”Sejauh ini temuan ini masih kita yerima dari aduan masyarakat di WhatsApp. Saat ini, masih kita dalami,” kata dia.
Sementara itu, satu laporan resmi yang diterima Bawaslu yakni terkait dugaan perusakan 7 APK di Kecamatan Junrejo. Hanya saja, laporan ini masih dinyatakanbelum memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti.
”Bukti perusakan memang ada, pelapornya juga ada. Tapi, pelaku yang dilaporkan masih belum ditemukan. Juga tidak ada rekaman CCTV jadi kendala tersendiri. Jadi, kami anggap laporan ini belum memenuhi syarat formil untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski begitu, Yogi menegaskan, Bawaslu akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai pelaku perusakan, maka Bawaslu akan meregister laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A