Kamis, Mei 8, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2025 8:40 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol miras ilegal. Foto: Polres Malang

Kapolres Malang dan jajaran Forkopimda kabupaten Malang memusnahkan ribuan botol miras ilegal. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Malang berhasil mengungkap 107 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dari ungkap tersebut, polisi menyita 1.491 botol miras ilegal yang kemudian dimusnahkan pada Kamis (20/3/2025).

Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025. Selain mengungkap peredaran miras ilegal, operasi ini juga menyasar tindak pidana premanisme, prostitusi, perjudian, penyalahgunakan bahan peledak, dan narkoba.

READ ALSO

Doktif Hadiri Sidang Vonis Isa Zega, Tunjukkan Solidaritas pada Korban

Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

Baca Juga: 2 Pemuda Poncokusumo Tewas di Sungai, Sempat Minum Miras sebelum Alami Kecelakaan

Dalam kurun waktu 12 hari, polisi berhasil mengungkap 36 kasus premanisme, delapan kasus prostitusi, 11 kasus perjudian, tiga kasus penyalahgunaan bahan peledak, dan lima kasus penyalahgunaan narkoba. Dari total 170 kasus ini, polisi mengamankan 186 tersangka.

Barang bukti miras yang disita dalam operasi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolres Malang dan dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis dan merek yang disita dari sejumlah tempat selama operasi berlangsung. Barang bukti ini dihancurkan dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga: Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko-toko di Kota Batu

“Operasi ini merupakan upaya Polres Malang dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi.

Ia menambahkan, miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama tindak kriminal, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga aksi kekerasan. Oleh karena itu, Polres Malang terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kejahatan yang berawal dari penyalahgunaan minuman keras.

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, tingkat kejahatan di wilayah Malang dapat ditekan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Danang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Minuman beralkoholMirasMiras ilegalOperasi Pekat Semeru 2025Polres Malang

Related Posts

Selebgram Doktif hadiri sidang Isa Zega. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Doktif Hadiri Sidang Vonis Isa Zega, Tunjukkan Solidaritas pada Korban

Kamis, 8 Mei 2025
Ilustrasi seorang ibu di Kota Malang anaknya jadi korban TPPO. (Foto/Pixabay)
Hukum & Kriminal

Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

Kamis, 8 Mei 2025
Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Isa Zega: Langit Pun Menangis

Kamis, 8 Mei 2025
Isa Zega (jas merah) menyimak pembacaan vonis oleh Majelis Hakim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 8 Mei 2025
Para tersangka korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu saat digelandang oleh petugas Kejari. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi KUR Fiktif BRI Cabang Kota Batu Segera Disidang

Rabu, 7 Mei 2025
Isa Zega (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Isa Zega Ajak Shandy Purnamasari dan Jaksa Sumpah Pocong

Selasa, 6 Mei 2025
Next Post
Pintu masuk Pasar Bunga Bratang Surabaya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Klasterku Hidupku BRI Hadir di Pasar Bunga Bratang Surabaya, Fasilitas Semakin Lengkap, Belanja Makin Nyaman

BERITA POPULER

  • Wali Kota Malang resmikan festival pasar

    Festival Jajanan Pasar Resmi Dibuka, Wali Kota Malang Ajak Generasi Muda Ramaikan Pasar Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Prof. Fadil: Dari Khadam Kiai hingga Menjadi Guru Besar UIN Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Sunan Ampel Adalah Rumah Besar, Kopi Menjadi Sahabat, dan Rindu Adalah Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Referensi SPMB 2025: Daftar 26 SMA Terbaik di Jawa Timur, di Antaranya Ada di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.