MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Dokter Detektif (Doktif) menghadiri sidang pembacaan vonis Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis (8/5/2025). Ia hadir untuk menunjukkan solidaritas pada perempuan dan ibu yang menjadi korban ujaran kebencian.
Sebelumnya, Doktif pernah menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik ini sebagai saksi. Ia memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim, pada Selasa (15/4/2025).
Selain Doktif, selebgram Emma Waroka juga menghadiri sidang ini. Keduanya menegaskan kedatangan mereka bukan karena disuruh oleh pelapor, Shandy Purnamasari, melainkan karena kesadaran sendiri.
Baca Juga: Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab
“Sebagai seorang perempuan, saya sedih banget kalau misalnya ada di posisi Mbak Shandy. Seharusnya mereka juga mendapatkan keadilan,” kata dokter yang bernama asli Samira Fahranaz ini.
Ia menyadari ada pihak-pihak yang menuduhnya sebagai wayang yang dikendalikan Shandy Purnamasari. Dengan tegas, ia membantah tuduhan tersebut.
“Saya datang ke sini sebagai seorang perempuan. Konten yang dilakukan oleh Sahrul (Isa) melukai hati seorang wanita, terutama di posisi Mbak Shandy yang sedang hamil,” kata Doktif.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Beri Kesaksian, Isa Zega Optimistis Menang
Menurut Doktif, video-video berisi ujaran kebencian yang diunggah Isa Zega sudah keterlaluan. Ia juga menyayangkan perkataan Isa di sidang pembacaan pledoi yang menyumpahi Jaksa Penuntut Umum.
Usai sidang pembacaan vonis yang memutuskan Isa Zega dihukum penjara selama 3,5 tahun, Doktif melakukan sujud syukur di ruang tunggu. Sambil menangis, ia mengungkapkan rasa syukur atas vonis dari Majelis Hakim.
Ia juga mengucapkan harapannya agar dunia skincare di Indonesia terhindar dari marketing negatif. Ia berharap masyarakat bisa terbantu dengan skincare lokal, alih-alih merasa resah karena misinformasi.
“Tujuan Doktif di sini cuma satu, yaitu menjadikan persaingan skincare di Indonesia lebih sehat,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























