MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari. Ia menyesalkan putusan hakim ini dan mengatakan langit pun menangis.
Saat putusan dibacakan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis (8/5/2025), hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Kepanjen. Isa menganggap ini pertanda alam pun bersedih atas vonis hakim.
“Lihat hujan, langit pun menangis Mami (Isa) menerima hukuman dari Yang Mulia Hakim,” ujar Isa saat diwawancara usai menghadiri sidang.
Baca Juga: Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Setelah menjalani persidangan selama dua bulan, Isa divonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp10 juta. Meski di ruang sidang ia mengatakan butuh waktu untuk memikirkan akan naik banding atau tidak, kepada awak media ia mengatakan akan menerima vonis.
“Sudah pupus harapan saya dengan keadilan. Saya pribadi tidak mau banding, saya akan terima. Tapi alam pun menangis,” kata Isa.
Saat ditanya apa yang membuat ia pesimis, Isa menjawab bahwa Malang bukanlah wilayahnya. Ia juga mengatakan dirinya memahami alasan kasus ini disidangkan di Kepanjen, bukan di Jakarta.
Baca Juga: Isa Zega Ajak Shandy Purnamasari dan Jaksa Sumpah Pocong
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang maksud dari pernyataannya tersebut. Ia hanya mengatakan semua orang tahu maksudnya.
“Kalian tahu sendiri, penahanan saya tanpa penyidikan. Saya bilang sama pengacara saya, sebenarnya percuma banding karena hasilnya akan sama,” kata Isa.
Walaupun pasrah dengan vonis hakim, Isa masih meyakini sumpah mubahalah yang ia ucapkan. Dua hari yang lalu, ia juga menantang Shandy Purnamasari dan jaksa untuk sumpah pocong.
Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega Melalui Zoom
“Saya sangat optimis dengan ucapan sumpah mubahalah saya dan saya tidak akan pernah menariknya,” ujar Isa.
Deskripsi: Divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari, Isa Zega menyesalkan putusan hakim
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























