Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Divonis Bersalah, Isa Zega: Langit Pun Menangis

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2025 6:45 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari. Ia menyesalkan putusan hakim ini dan mengatakan langit pun menangis.

Saat putusan dibacakan di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kamis (8/5/2025), hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Kepanjen. Isa menganggap ini pertanda alam pun bersedih atas vonis hakim.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Lihat hujan, langit pun menangis Mami (Isa) menerima hukuman dari Yang Mulia Hakim,” ujar Isa saat diwawancara usai menghadiri sidang.

Baca Juga: Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Setelah menjalani persidangan selama dua bulan, Isa divonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp10 juta. Meski di ruang sidang ia mengatakan butuh waktu untuk memikirkan akan naik banding atau tidak, kepada awak media ia mengatakan akan menerima vonis.

“Sudah pupus harapan saya dengan keadilan. Saya pribadi tidak mau banding, saya akan terima. Tapi alam pun menangis,” kata Isa.

Saat ditanya apa yang membuat ia pesimis, Isa menjawab bahwa Malang bukanlah wilayahnya. Ia juga mengatakan dirinya memahami alasan kasus ini disidangkan di Kepanjen, bukan di Jakarta.

Baca Juga: Isa Zega Ajak Shandy Purnamasari dan Jaksa Sumpah Pocong

Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara gamblang maksud dari pernyataannya tersebut. Ia hanya mengatakan semua orang tahu maksudnya.

“Kalian tahu sendiri, penahanan saya tanpa penyidikan. Saya bilang sama pengacara saya, sebenarnya percuma banding karena hasilnya akan sama,” kata Isa.

Walaupun pasrah dengan vonis hakim, Isa masih meyakini sumpah mubahalah yang ia ucapkan. Dua hari yang lalu, ia juga menantang Shandy Purnamasari dan jaksa untuk sumpah pocong.

Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega Melalui Zoom

“Saya sangat optimis dengan ucapan sumpah mubahalah saya dan saya tidak akan pernah menariknya,” ujar Isa.

Deskripsi: Divonis bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari, Isa Zega menyesalkan putusan hakim

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Isa zegaMS GLOWshandy purnamasarivonis isa zega

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi seorang ibu di Kota Malang anaknya jadi korban TPPO. (Foto/Pixabay)

Seorang Ibu di Kota Malang Menuntut Keadilan, Anaknya Usia 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.