Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2025 6:35 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega (jas merah) menyimak pembacaan vonis oleh Majelis Hakim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega (jas merah) menyimak pembacaan vonis oleh Majelis Hakim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega divonis penjara selama 3,5 tahun atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari. Vonis ini dibacakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen yang digelar pada Kamis (8/5/2025) sore.

Isa Zega juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp10 juta. Apabila tidak membayar denda, ia harus menggantinya dengan pidana penjara selama dua bulan.

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Baca Juga: Hadiri Sidang, Shandy Purnamasari Beberkan Dampak Postingan Isa Zega

“Mengadili, menyatakan terdakwa Adrena Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntunhkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto.

Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto saat membacakan vonis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto saat membacakan vonis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa dijerat Pasal 45 Ayat (10) Jo Pasal 27B Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Isa dipidana penjara selama lima tahun.

Sebelum menjalani persidangan, Isa Zega telah ditahan di Polda Jatim pada 23 Januari 2025 dan kemudian dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Sukun) pada 12 Februari 2025. Hakim memutuskan agar masa hukuman Isa dikurangi masa penahanan.

Baca Juga: Shandy Purnamasari: Postingan Isa Zega Sebabkan Stres dan Pendarahan Saat Hamil

Saat ditanya hakim apakah terdakwa akan mengajukan banding, Isa mengatakan masih pikir-pikir. Isa dan penasihat hukum memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan akan banding atau menerima vonis. “Pikir-pikir, Yang Mulia,” kata Isa.

Pihak Jaksa Penuntut Umum juga mengatakan akan pikir-pikir akan mengajukan banding atau tidak. Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan mereka.

Dalam sidang ini, Majelis Hakim memaparkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik yang dihadirkan oleh JPU maupun oleh terdakwa.

Hakim memutuskan terdakwa memenuhi unsur dalam Pasal yang didakwakan, yakni unsur setiap orang, unsur kesengajaan, unsur mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektronik/dokumen elektronik, dan unsur menguntungkan diri sendiri.

Kuasa Hukum Shandy Purnamasari, Jarmoko mengatakan kliennya merasa vonis belum cukup untuk mengembalikan mental, harkat, dan martabat keluarganya. Shandy juga masih harus memulihkan kerugian materiil yang dialami MS Glow.

“Walaupun demikian, pelapor (Shandy) menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum,” kata Jarmoko.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineIsa zegaMS GLOWshandy purnamasarivonis isa zega

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Divonis Bersalah, Isa Zega: Langit Pun Menangis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.