Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2025 6:35 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega (jas merah) menyimak pembacaan vonis oleh Majelis Hakim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega (jas merah) menyimak pembacaan vonis oleh Majelis Hakim. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega divonis penjara selama 3,5 tahun atas kasus pencemaran nama baik terhadap MS Glow dan Shandy Purnamasari. Vonis ini dibacakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen yang digelar pada Kamis (8/5/2025) sore.

Isa Zega juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp10 juta. Apabila tidak membayar denda, ia harus menggantinya dengan pidana penjara selama dua bulan.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: Hadiri Sidang, Shandy Purnamasari Beberkan Dampak Postingan Isa Zega

“Mengadili, menyatakan terdakwa Adrena Isa Zega terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud untuk menguntunhkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto.

Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto saat membacakan vonis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto saat membacakan vonis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa dijerat Pasal 45 Ayat (10) Jo Pasal 27B Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Isa dipidana penjara selama lima tahun.

Sebelum menjalani persidangan, Isa Zega telah ditahan di Polda Jatim pada 23 Januari 2025 dan kemudian dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang (Lapas Sukun) pada 12 Februari 2025. Hakim memutuskan agar masa hukuman Isa dikurangi masa penahanan.

Baca Juga: Shandy Purnamasari: Postingan Isa Zega Sebabkan Stres dan Pendarahan Saat Hamil

Saat ditanya hakim apakah terdakwa akan mengajukan banding, Isa mengatakan masih pikir-pikir. Isa dan penasihat hukum memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan akan banding atau menerima vonis. “Pikir-pikir, Yang Mulia,” kata Isa.

Pihak Jaksa Penuntut Umum juga mengatakan akan pikir-pikir akan mengajukan banding atau tidak. Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan mereka.

Dalam sidang ini, Majelis Hakim memaparkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik yang dihadirkan oleh JPU maupun oleh terdakwa.

Hakim memutuskan terdakwa memenuhi unsur dalam Pasal yang didakwakan, yakni unsur setiap orang, unsur kesengajaan, unsur mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektronik/dokumen elektronik, dan unsur menguntungkan diri sendiri.

Kuasa Hukum Shandy Purnamasari, Jarmoko mengatakan kliennya merasa vonis belum cukup untuk mengembalikan mental, harkat, dan martabat keluarganya. Shandy juga masih harus memulihkan kerugian materiil yang dialami MS Glow.

“Walaupun demikian, pelapor (Shandy) menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum,” kata Jarmoko.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineIsa zegaMS GLOWshandy purnamasarivonis isa zega

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Isa Zega saat ditemui awak media usai sidang putusan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Divonis Bersalah, Isa Zega: Langit Pun Menangis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.