Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 2 Pelaku Curanmor saat Pesta Sabu

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2021 4:48 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Polres Batu berhasil meringkus SS (24) dan UT (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Dua pelaku itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu saat asik berpesta sabu di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, kedua pelaku diringkus usai melakukan pencurian motor pada Selasa (8/6/2021). Disebutkan, pelaku berhasil membawa kabur dua motor milik warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

“Mereka kami tangkap ketika sedang pesta narkoba. Mereka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur dibagian kaki,” ujarnya saat mengungkap kasus di Polres Batu.

Menurutnya, kedua tersangka tercatat sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor dalam 6 TKP di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.  Disebutkan, kedua tersangka selalu menggunakan narkoba sebelum melancarkan aksinya. Hal itu mereka lakukan agar tidak ngantuk dan lebih berani dalam beraksi.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika semua orang tertidur lelap menjelang subuh dan ketika sepi. Mereka mengincar target motor yang diparkir dengan tanpa pengawasan,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

“Untuk sementara kita pakai pasal yang curat dulu, nanti untuk penggunaan narkobanya akan kita kembangkan lagi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap. Kini pihaknya telah menetapkan dua buronan itu sebagai DPO Polres Batu.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batu. Tinggal masalah waktu saja. Ini pesan untuk pelaku lainnya. Kita sudah menetapkan mereka sebagai DPO, menyerahkan diri atau kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku telah menjual dua motor hasil curiannya ke penadah di daerah Pasuruan. Dia juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali. Hasil curian itu biasa dia jual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

“Di Kota Batu sudah sekitar 3 kali mencuri motor. Saya biasanya mengambil motor metic yang mudah dirusak kontaknya. Saya belajar sendiri cara merusak kontak motor,” ujar tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Tags: curanmorPesta SabuPOlres Batu

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Dekan FEB Unisma Nur Diana (tengah) bersama Iwan Suwongso, narasumber dan panitia.

FEB Unisma Gelar FGD Proyek Desa untuk Program Kampus Merdeka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.