Jumat, Agustus 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 2 Pelaku Curanmor saat Pesta Sabu

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2021 4:48 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Polres Batu berhasil meringkus SS (24) dan UT (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Dua pelaku itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu saat asik berpesta sabu di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, kedua pelaku diringkus usai melakukan pencurian motor pada Selasa (8/6/2021). Disebutkan, pelaku berhasil membawa kabur dua motor milik warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

READ ALSO

PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Pelajari Transformasi Industri Pers di China

Fenomena Sound Horeg Makin Marak, Begini Menurut Kajian Pakar UMM

“Mereka kami tangkap ketika sedang pesta narkoba. Mereka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur dibagian kaki,” ujarnya saat mengungkap kasus di Polres Batu.

Menurutnya, kedua tersangka tercatat sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor dalam 6 TKP di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.  Disebutkan, kedua tersangka selalu menggunakan narkoba sebelum melancarkan aksinya. Hal itu mereka lakukan agar tidak ngantuk dan lebih berani dalam beraksi.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika semua orang tertidur lelap menjelang subuh dan ketika sepi. Mereka mengincar target motor yang diparkir dengan tanpa pengawasan,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

“Untuk sementara kita pakai pasal yang curat dulu, nanti untuk penggunaan narkobanya akan kita kembangkan lagi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap. Kini pihaknya telah menetapkan dua buronan itu sebagai DPO Polres Batu.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batu. Tinggal masalah waktu saja. Ini pesan untuk pelaku lainnya. Kita sudah menetapkan mereka sebagai DPO, menyerahkan diri atau kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku telah menjual dua motor hasil curiannya ke penadah di daerah Pasuruan. Dia juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali. Hasil curian itu biasa dia jual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

“Di Kota Batu sudah sekitar 3 kali mencuri motor. Saya biasanya mengambil motor metic yang mudah dirusak kontaknya. Saya belajar sendiri cara merusak kontak motor,” ujar tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Tags: curanmorPesta SabuPOlres Batu

Related Posts

PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Pelajari Transformasi Industri Pers di China
News

PWI Pimpin Delegasi Media Indonesia Pelajari Transformasi Industri Pers di China

Kamis, 13 Agu 2026
Fenomena Sound Horeg Makin Marak, Begini Menurut Kajian Pakar UMM
News

Fenomena Sound Horeg Makin Marak, Begini Menurut Kajian Pakar UMM

Kamis, 13 Agu 2026
1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
News

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agu 2026
Jumlah Laka Terus Bertambah, Polisi Tutup Total Jalur Klemuk Kota Batu
News

Jumlah Laka Terus Bertambah, Polisi Tutup Total Jalur Klemuk Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Coach Fahmi: Pemimpin Harus Hadirkan Kesuksesan dan Kebahagiaan
News

Coach Fahmi: Pemimpin Harus Hadirkan Kesuksesan dan Kebahagiaan

Rabu, 12 Agu 2026
Next Post
Dekan FEB Unisma Nur Diana (tengah) bersama Iwan Suwongso, narasumber dan panitia.

FEB Unisma Gelar FGD Proyek Desa untuk Program Kampus Merdeka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.