Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 2 Pelaku Curanmor saat Pesta Sabu

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2021 4:48 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Polres Batu berhasil meringkus SS (24) dan UT (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Dua pelaku itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu saat asik berpesta sabu di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, kedua pelaku diringkus usai melakukan pencurian motor pada Selasa (8/6/2021). Disebutkan, pelaku berhasil membawa kabur dua motor milik warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

READ ALSO

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

“Mereka kami tangkap ketika sedang pesta narkoba. Mereka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur dibagian kaki,” ujarnya saat mengungkap kasus di Polres Batu.

Menurutnya, kedua tersangka tercatat sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor dalam 6 TKP di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.  Disebutkan, kedua tersangka selalu menggunakan narkoba sebelum melancarkan aksinya. Hal itu mereka lakukan agar tidak ngantuk dan lebih berani dalam beraksi.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika semua orang tertidur lelap menjelang subuh dan ketika sepi. Mereka mengincar target motor yang diparkir dengan tanpa pengawasan,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

“Untuk sementara kita pakai pasal yang curat dulu, nanti untuk penggunaan narkobanya akan kita kembangkan lagi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap. Kini pihaknya telah menetapkan dua buronan itu sebagai DPO Polres Batu.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batu. Tinggal masalah waktu saja. Ini pesan untuk pelaku lainnya. Kita sudah menetapkan mereka sebagai DPO, menyerahkan diri atau kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku telah menjual dua motor hasil curiannya ke penadah di daerah Pasuruan. Dia juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali. Hasil curian itu biasa dia jual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

“Di Kota Batu sudah sekitar 3 kali mencuri motor. Saya biasanya mengambil motor metic yang mudah dirusak kontaknya. Saya belajar sendiri cara merusak kontak motor,” ujar tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Tags: curanmorPesta SabuPOlres Batu

Related Posts

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas
News

Gus Kautsar Ungkap Makna Historis Muktamar NU di Tambakberas

Sabtu, 29 Agu 2026
Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Dekan FEB Unisma Nur Diana (tengah) bersama Iwan Suwongso, narasumber dan panitia.

FEB Unisma Gelar FGD Proyek Desa untuk Program Kampus Merdeka

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.