Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dampit, 10,33 Gram Sabu Diamankan

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2023 12:24 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka HBS (37) usai diamankan petugas.

Tersangka HBS (37) usai diamankan petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka pengedar sabu-sabu berinisial HBS (37) berhasil diamankan polisi di Dusun Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat poket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan total berat 10,33 gram. Polisi juga menyita dua buah ponsel, plastik klip kosong, pipet kaca, dan sebuah timbangan elektrik.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa aktivitas tersangka di Kecamatan Dampit telah menjadi sorotan petugas. Tersangka sendiri merupakan warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi yang sehari-hari tinggal di Desa Pamotan, Kecamaan Dampit, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Dalam Sehari Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Malang

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Foto: Polres Malang

“Kami mendapat informasi yang meyakinkan mengenai aktivitas jual-beli narkotika di wilayah Dampit. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, personel gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berikut dengan barang bukti yang cukup mengenai peredaran narkotika,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Anggota Polresta Malang Kota Jatuh ke Sungai Sedalam 10 Meter Saat Tangkap Pengedar Narkoba

Pada kesempatan ini, Taufik mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka. “Kami berterima kasih atas partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat dalam membantu pencegahan peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan untuk mencari keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran narkoba lainnya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasa 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangnarkobapengedarpolisisabu sabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Fakta menarik tentang Malang Flower Carnival.

10 Fakta Malang Flower Carnival, Ada Sejak 2010 dan Dapat Penghargaan Internasional

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.