Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dalam Sehari Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2023 2:00 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pada Senin (20/2/2023), polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu di dua lokasi  berbeda. Satu pengedar dibekuk di Kecamatan Kepanjen dan satu lagi diamankan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penangkapan di Kecamatan Kepanjen dilakukan terhadap pria asal Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berinisial W (41). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,34 gram.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang sering melihat orang-orang mencurigakan di Jalan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Warga mengaku sering melihat orang tak dikenal di tempat yang minim penerangan. Orang tersebut lalu meletakkan sesuatu di bawah batu atau di sekitar trotoar. Tak lama kemudian, seseorang tak dikenal lainnya datang dan mengambil barang dari tempat persembunyian tersebut.

Tersangka WA usai diamankan di Polsek Karangploso. Foto: Polres Malang

“Bermula dari informasi warga yang kerap melihat seorang yang mencurigakan di sekitar lokasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar Jalan Penarukan Kepanjen,” ujarnya.

Petugas yang saat itu menyamar kemudian melihat seseorang yang mencurigakan di lokasi yang disebutkan oleh warga. Pria tersebut terlihat mondar-mandir sambil berulangkali melihat handphone. Ketika ditegur, pria tersebut tidak menjawab dan malah melarikan diri. Petugas dengan sigap menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang ia kenal dari media sosial.

“Tersangka baru saja membeli sabu dari orang lain, kemudian akan dijual lagi,” kata Taufik.

Satu poket sabu rencananya akan dijual dengan harga Rp 400 ribu. Dari setiap poket, ia mengambil keuntungan sebesar Rp 50-100 ribu.

Sementara itu, penangkapan pengedar sabu juga terjadi di Kecamatan Karangploso. Tersangka merupakan WA (24), warga Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Ia ditangkap pada Senin (20/2/2023) malam di Jalan Perumahan Pratama, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 3,19 gram. Barang bukti lain yang turut diamankan adalah sebuah timbangan digital, handphone yang berisi pesan percakapan transaksi narkotika, dan sepeda motor.

Kepada petugas, tersangka mengaku akan menjual sabu tersebut kepada pembeli dengan sistem ranjau. “Modus yang digunakan masih sistem ranjau, tidak pernah tatap muka dengan pembeli,” ujar Taufik.

Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ia sebut dengan Siro melalui media sosial. Sejauh ini, ia sudah mendapatkan sabu sekitar lima kali dari Siro.

Sabu tersebut ia dapat dengan harga Rp 350 ribu. Ia menjual kembali sabu itu dengan harga Rp 450 ribu.

“Selain keuntungan yang didapat dari selisih harga beli, dia juga kerap mencicipi sebagian kecil dari poket sabu yang akan dijualnya,” kata Taufik.

Baik W maupun WA, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Info Kriminal Kabupaten Malangkabupaten malangpengedarpengedar sabu-sabusabu sabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Bus Macito yang bakal beroperasi kembali untuk mengantar masyarakat berkeliling Kota Malang.

3 Bus Macito Beroperasi Besok, Ajak Masyarakat Keliling Kota Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.