Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dalam Sehari Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2023 2:00 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pada Senin (20/2/2023), polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu di dua lokasi  berbeda. Satu pengedar dibekuk di Kecamatan Kepanjen dan satu lagi diamankan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penangkapan di Kecamatan Kepanjen dilakukan terhadap pria asal Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berinisial W (41). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,34 gram.

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang sering melihat orang-orang mencurigakan di Jalan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Warga mengaku sering melihat orang tak dikenal di tempat yang minim penerangan. Orang tersebut lalu meletakkan sesuatu di bawah batu atau di sekitar trotoar. Tak lama kemudian, seseorang tak dikenal lainnya datang dan mengambil barang dari tempat persembunyian tersebut.

Tersangka WA usai diamankan di Polsek Karangploso. Foto: Polres Malang

“Bermula dari informasi warga yang kerap melihat seorang yang mencurigakan di sekitar lokasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar Jalan Penarukan Kepanjen,” ujarnya.

Petugas yang saat itu menyamar kemudian melihat seseorang yang mencurigakan di lokasi yang disebutkan oleh warga. Pria tersebut terlihat mondar-mandir sambil berulangkali melihat handphone. Ketika ditegur, pria tersebut tidak menjawab dan malah melarikan diri. Petugas dengan sigap menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang ia kenal dari media sosial.

“Tersangka baru saja membeli sabu dari orang lain, kemudian akan dijual lagi,” kata Taufik.

Satu poket sabu rencananya akan dijual dengan harga Rp 400 ribu. Dari setiap poket, ia mengambil keuntungan sebesar Rp 50-100 ribu.

Sementara itu, penangkapan pengedar sabu juga terjadi di Kecamatan Karangploso. Tersangka merupakan WA (24), warga Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu. Ia ditangkap pada Senin (20/2/2023) malam di Jalan Perumahan Pratama, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 3,19 gram. Barang bukti lain yang turut diamankan adalah sebuah timbangan digital, handphone yang berisi pesan percakapan transaksi narkotika, dan sepeda motor.

Kepada petugas, tersangka mengaku akan menjual sabu tersebut kepada pembeli dengan sistem ranjau. “Modus yang digunakan masih sistem ranjau, tidak pernah tatap muka dengan pembeli,” ujar Taufik.

Ia juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ia sebut dengan Siro melalui media sosial. Sejauh ini, ia sudah mendapatkan sabu sekitar lima kali dari Siro.

Sabu tersebut ia dapat dengan harga Rp 350 ribu. Ia menjual kembali sabu itu dengan harga Rp 450 ribu.

“Selain keuntungan yang didapat dari selisih harga beli, dia juga kerap mencicipi sebagian kecil dari poket sabu yang akan dijualnya,” kata Taufik.

Baik W maupun WA, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Info Kriminal Kabupaten Malangkabupaten malangpengedarpengedar sabu-sabusabu sabu

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Bus Macito yang bakal beroperasi kembali untuk mengantar masyarakat berkeliling Kota Malang.

3 Bus Macito Beroperasi Besok, Ajak Masyarakat Keliling Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.