Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Begal HP di Pujon Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025 1:32 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku begal hp di Pujon tertangkap. Foto: Polres Batu

Pelaku begal hp di Pujon tertangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembegalan handphone (begal hp) di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Diketahui, peristiwa ini dialami korban yang melapor pada Kamis (15/5/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Namun saat sedang asyik berkendara, kendaraan korban menabrak sebuah mobil Agya warna orange. Merasa dirugikan, sopir mobil pun keluar meminta pertanggungjawaban korban dengan mengganti rugi sejumlah uang.

Baca Juga: Terduga Begal yang Beraksi di 6 TKP akhirnya Ditangkap di Dampit Malang

Namun karena korban saat itu tidak membawa uang, ia mengajak pengemudi tersebut menyelesaikan secara kekeluargaan di sebuah kafe.

Hanya saja, pengemudi tersebut tetap menolak tawaran tersebut sehingga terjadilah insiden perampasan hp milik korban.

“Kemudian korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5/2025).

Diketahui, pelaku berinisial AR (32). Kini, pelaku dalam pemeriksaan polisi atas dugaan tindakkan perampasan. Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tegas Rudi.

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Begal Mobil Taksi Online di Dau

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh anggota.

Atas kejadian ini, ia meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan perampasan seperti ini.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor, bisa langsung hubungi call center di 110,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: begal hpbegal hp pujonkabupaten malangPolres Malang

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Jumat, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Kamis, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Kamis, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Rabu, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Selasa, 30 Jun 2026
Next Post
Tersangka pencurian speaker di Clumprit Pagelaran. Foto: Polres Malang

Warga Pagelaran Curi Speaker Milik Tetangga Seharga Rp25 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.