Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Begal HP di Pujon Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2025 1:32 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku begal hp di Pujon tertangkap. Foto: Polres Batu

Pelaku begal hp di Pujon tertangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembegalan handphone (begal hp) di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Diketahui, peristiwa ini dialami korban yang melapor pada Kamis (15/5/2024) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Namun saat sedang asyik berkendara, kendaraan korban menabrak sebuah mobil Agya warna orange. Merasa dirugikan, sopir mobil pun keluar meminta pertanggungjawaban korban dengan mengganti rugi sejumlah uang.

Baca Juga: Terduga Begal yang Beraksi di 6 TKP akhirnya Ditangkap di Dampit Malang

Namun karena korban saat itu tidak membawa uang, ia mengajak pengemudi tersebut menyelesaikan secara kekeluargaan di sebuah kafe.

Hanya saja, pengemudi tersebut tetap menolak tawaran tersebut sehingga terjadilah insiden perampasan hp milik korban.

“Kemudian korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5/2025).

Diketahui, pelaku berinisial AR (32). Kini, pelaku dalam pemeriksaan polisi atas dugaan tindakkan perampasan. Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tegas Rudi.

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Begal Mobil Taksi Online di Dau

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh anggota.

Atas kejadian ini, ia meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan perampasan seperti ini.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor, bisa langsung hubungi call center di 110,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: begal hpbegal hp pujonkabupaten malangPolres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Tersangka pencurian speaker di Clumprit Pagelaran. Foto: Polres Malang

Warga Pagelaran Curi Speaker Milik Tetangga Seharga Rp25 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.