Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk 3 Begal Mobil Taksi Online di Dau

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2022 6:29 pm
in Hukum & Kriminal
3 Begal taksi online

Para tersangka begal taksi online saat dikeler menuju ke tahanan Polsek DAU. foto/istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Tiga pelaku begal mobil yang berpura-pura menjadi penumpang taksi online, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Dau.

Ketiga tersangka tersebut diketahui bernama Ibet Bulan Santoso alias Ibet (32), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Muhammad Arif Hidayat alias Bebek (27), dan Agung Prasetyo alias Haek (27), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Ketiganya beraksi pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 23.13. Mereka memesan taksi online dari Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu menuju Jalan Dewi Sartika, Kota Batu melalui aplikasi.

“Korban sedang bekerja sebagai driver Gocar dan menerima order. Ia menerima order tersebut dan menjemput customer,” ujar Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Kapolsek Dau, saat rilis kasus begal taksi online. foto/ist

Korban menjemput dan mengantarkan para pelaku ke titik yang sesuai dengan yang ada di aplikasi. Namun sesampainya di tempat tujuan, penumpang di mobilnya tersebut tidak mau turun.

Mereka malah meminta korban untuk mengantar mereka ke rumah pamannya di wilayah Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Korban bersedia mengantar. Tapi karena ia tidak tahu jalan, ia mendapat arahan dari tersangka.

Saat mereka sampai di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pelaku yang duduk di belakang sopir menarik bahu korban dan mengancam akan membacok korban. “Ojo mlayu timbang tak bacok (jangan lari daripada aku bacok),” ujar Triwik menirukan pelaku.

Karena takut, korban menepikan mobilnya. Ia keluar dari mobil dalam keadaan mesin mobil masih hidup. Pelaku yang duduk di bangku belakang lalu pindah ke bangku sopir dan membawa lari mobil milik pelapor.

“Awalnya pelapor sempat berteriak minta tolong tapi ia mau ditabrak oleh pelaku,” kata Triwik.

Menyadari ia tak bisa mengejar mobilnya, pelapor akhirnya menghubungi keluarganya dan melapor ke Polsek Dau.

Ketiga pelaku ditangkap di rumah teman mereka di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dua hari kemudian. Saat itu mereka bertiga tengah pesta sabu. Polisi pun mengamankan barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu dari tersangka.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

Tags: begaltaksi online

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Pinwil Pegadaian Jatim

Borong 50 Buku 'Meraih Inspirasi dari Silaturahim', Pinwil Pegadaian Jatim Bilang Buku Ini Penting

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.