Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kromengan, Sabu Seberat 21,37 Gram Diamankan

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2024 2:45 pm
in Hukum & Kriminal
Kedua tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di Kromengan. Foto: Polres Malang

Kedua tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di Kromengan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang ada di Jalan Pahlawan Trip, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30.

Tersangka berinisial AR (28), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan ER (26) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 12 poket sabu dengan berat total 21,37 gram.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Polsek Kromengan Ciduk 2 Pengedar Narkoba dan Amankan 848 Pil Double L

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

“Kedua tersangka sudah diamankan ke Polsek Kromengan. Saat ini masih proses pemeriksaan,” ujar Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Kamis (21/3/2024).

Saat menggeledah rumah tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, dua timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api, serta ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang resah akan adanya peredaran narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Baca Juga: Simpan 913 Butir Pil Koplo, Terduga Pengedar Narkoba di Malang Diamankan Polisi

“Berdasarkan alat bukti yang sah, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Kromengan,” kata

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku tak hanya beroperasi di Kecamatan Kromengan, tapi juga di kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Malang. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk dari mana mereka mendapat pasokan sabu-sabu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKromenganpengedar narkobaPolres Malangsabu

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Tersangka Ahmad Yudo yang ditangkap usai membacok tersangkanya. Foto: Polres Malang

Pria Pembuat Onar di Kepanjen Tanpa Alasan Bacok Tetangganya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.