MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang ada di Jalan Pahlawan Trip, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang pada Selasa (19/3/2024) pukul 00.30.
Tersangka berinisial AR (28), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang dan ER (26) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 12 poket sabu dengan berat total 21,37 gram.
Baca Juga: Polsek Kromengan Ciduk 2 Pengedar Narkoba dan Amankan 848 Pil Double L

“Kedua tersangka sudah diamankan ke Polsek Kromengan. Saat ini masih proses pemeriksaan,” ujar Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Kamis (21/3/2024).
Saat menggeledah rumah tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, dua timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api, serta ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang resah akan adanya peredaran narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Baca Juga: Simpan 913 Butir Pil Koplo, Terduga Pengedar Narkoba di Malang Diamankan Polisi
“Berdasarkan alat bukti yang sah, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polsek Kromengan,” kata
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku tak hanya beroperasi di Kecamatan Kromengan, tapi juga di kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Malang. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk dari mana mereka mendapat pasokan sabu-sabu.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A