Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Turun Tangan Selidiki Legalitas dan Konten King Abdi yang Promosikan Toko Miras di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2025 4:04 pm
in News
Toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang yang menulai perbincangan publik usai dolipromosikan King Abdi di sosmed. (Foto/M Sholeh)

Toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang yang menulai perbincangan publik usai dolipromosikan King Abdi di sosmed. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Video King Abdi yang mempromosikan toko miras bernama Sari Jaya 25 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang dinilai provokatif. Kini, Polresta Malang Kota akan turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas legalitas toko miras itu dan konten provokatif dari King Abdi.

Kasat Reskirim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa sejauh ini memang belum ada pihak yang melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Terlebih, viralnya konten King Abdi dalam mempromosikan toko miras itu kaitannya masih dengan regulasi yang ada di Pemerintah Kota Malang.

“Sejauh ini belum ada yang melaporkan. Ini regulasinya kan di Pemkot Malang,” ucapnya, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat, UIN Malang Adakan Majlis Al-Waqiah dan Kajian Kitab Kuning di Pasuruan

Namun lantaran konten promosi yang dilakukan King Abdi menimbulkan kontrovesi, pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan soal legalitas maupun konten tersebut.

“Intinya kami akan turunkan tim untuk lidik. Kami akan melakukan penyelidikan terkait regulasi, aturannya, apakah dia mengantongi izin atau tidak,” ungkapnya.

Jika nantinya ditemukan bahwa toko miras bernama Sari Jaya 25 tersebut tak memiliki berkas perizinan, pihaknya akan melakukan penindakan bersama dinas terkait.

“Jika tak berizin, kami ambil tindakan bersama Disnaker-PMPTSP Kota Malang,” ujarnya.

“Soal ada tidaknya unsur pidana, kami lihat dulu nanti, kami belum lihat surat suratnya,” sambungnya.

Baca Juga: Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

Soal konten promosi King Abdi yang dikecam DPRD Kota Malang lantaran dinilai provokatif dan membahayakan anak anak, pihaknya juga akan melakukan pendalaman.

“Untuk konten, ya nanti kami lihat juga hasil penyelidikannya seperti apa akan dibahas di dalam gelar perkara. Kalau ketemu unsur pidana ya dinaikkan statusnya ke LP,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menyoroti video promosi toko kiras yang dilakukan King Abdi. Ia memandang konten promosi tersebut memiliki potensi membahayakan anak anak. Apalagi, konten promosi itu diunggah di media sosial yang sulit difilter.

“Ada beberapa poin yang jika ditangkap anak anak itu tidak baik poinnya,” kata dia.

“Jangan maunya memviralkan usaha tapi justru menggunakan bahasa provokatif dan tak baik,” imbuhnya.

Amithya juga menyoroti pembukaan video promosi King Abdi soal toko miras Sari Jaya. King Abdi merebut dan membung es teh yang diminum seorang pria dan menggajaknya sebagai anak muda untuk minum alkohol.

“Menggantikan minuman normal menjadi sesuatu yang tak baik, ya jangan begitulah. Buat promosi yang biasa aja, jangan provokatif,” tututnya.

Dia dengan tegas menyatakan bahwa semua orang punya hak untuk menunjujkan kreativitasnya. Namun, tak ada toleransi bagi orang yang menanamkan hal hal yang tak pantas di Kota Malang.

Sementara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pohaknya belum mengeluarkan izin usaha untuk operasional toko miras Sari Jaya 25 itu. Bahkan, saat tim Satpol PP menelusuri, toko miras itu nyaru sebagai toko ponsel.

“Sudah dicek oleh Satpol PP bahwa disitu toko untuk menjual hp, bukan minol. Tidak ada izin terkait minol,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: King Abdikonten King Abdilegalitas Sari Jaya 25Polresta Malang Kota

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi petani di Kota Batu menebang pohon apel yang sudah mulai tak produktif, alih tanam jadi sayir mayur. Foto: Dok.

Fenomena Alih Tanam Petani Apel ke Sayur-Mayur di Kota Batu Semakin Meningkat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.