Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus sindikat pencuri motor di wilayah Malang Raya. Setidaknya, pelaku sudah beraksi di 24 TKP. Pelaku hanya butuh 5 detik untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku berinisial CM (23), asal Pasuruan ditangkap di wilayah Pasuruan.
Saat itu, pelaku melintasi wilayah perbatasan Kota Malang, tepatnya wilayah Singosari. Lalu dilakukan pengejaran hingga masuk wilayah Pasuruan. Salah satu pelaku berhasil kabur saat proses penangkapan.
Baca Juga: Polres Malang Amankan 7 Tersangka Curanmor Sepanjang Januari 2025, 2 Masih Anak-Anak
“Hasil penyelidikan, yang bersangkutan ini spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tahun ini aja udah 4 TKP dan tahun lalu 20 TKP,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, motor yang disasar mayoritas berada di kawasan rumah, kos kosan dan mini market yang minim pengawasan. Pelaku beraksi saat pemilik motor lengah.
“Mereka spesialis rumah, kos, Indomart yang pemiliknya kurang waspada saat meletakkan kendaraan,” bebernya.
Baca Juga: Antisipasi Curanmor Saat Nataru, Polresta Malang Kota Persilahkan Warga Titipkan Kendaraan di Polsek
“Hasil pengembangan kami, keterangan pelaku, mereka ini berkelompok,” imbuhnya.
Lantaran sindikat ini beroperasi di sejumlah daerah, Satreskrim Polresta Malang juga berkoordinasi dengan jajaran polres polres lain untuk mengejar dan mengungkap pelaku pelaku lain.
Sementara itu, pelaku CM mengaku memang menyasar kendaraan yang terletak di tempat tempat tanpa pengawasan. Dia menyebut hanya butuh 5 detik untuk melancarkan aksinya.
“Saya pakai kunci T. Merusak kunci 5 detik. Ada yang berperan mengamati, ada yang eksekutor. Kalau yang jual rekan saya,” ujar pelaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A