Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Selebgram Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang atas Kasus Pencemaran Nama Baik Bos Skincare Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2025 10:13 am
in Hukum & Kriminal
Isa Zega (mengenakan piyama dan jaket) tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega (mengenakan piyama dan jaket) tiba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus yang terjadi pada Januari 2025 tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Pada Selasa (11/2/2025) petang, Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Di saat bersamaan, berkas perkara resmi dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Saat tiba di Kejari Kabupaten Malang, Isa tampak santai dengan mengenakan piyama warna putih, jaket biru, dan sandal. Ia sempat menyapa para wartawan dan bersenda gurau.

Isa menjalani pemeriksaan di ruang tahap 2 selama kurang lebih satu jam. Ia kembali menyapa wartawan dan bersedia menjawab beberapa pertanyaan.

Baca Juga: Ribuan Bunga dari MS GLOW di Hari Kasih Sayang

“Malang dingin, makanya ini pakai jaket,” ujar Isa saat ditanya pendapatnya tentang kepindahannya ke Malang.

Usai diperiksa di Kejari Kabupaten Malang, Isa dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA, Kecamatan Sukun, Kota Malang untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu sidang.

Sebagai informasi, Isa diduga merupakan transgender yang dulunya terlahir sebagai laki-laki. Namun, Isa kerap membantah tudingan tersebut.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, mengatakan bahwa Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua, dengan tersangka Isa Zega. Dalam waktu dekat, Isa akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

Baca Juga: MS Glow Aesthetic Clinic Siap Beri Kejutan Para Ladies di Women’s Day Out

“Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Kami menunggu jadwal sidang,” ujar Eko.

Dalam perkara ini, Isa Zega dijerat pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a terkait pencemaran nama baik.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Isa zegakasus isa zegaKejari Kabupaten Malangselebgram isa zega

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
FGD pembahasan RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan. (Foto/M Sholeh)

Akademisi UB Minta RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan Dikaji Ulang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.