Sabtu, Juni 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2026 10:01 am
in Hukum & Kriminal
Pencurian sepeda motor

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua remaja diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton hiburan kesenian di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Kecamatan Ngajum, Minggu (31/5/2026).

Penangkapan dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang hanya beberapa jam setelah para tersangka melancarkan aksinya. Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Kecamatan Pagelaran, dan AAB (19), warga Kecamatan Ngajum.

READ ALSO

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga. Korban kemudian meninggalkan kendaraannya untuk menonton karnaval.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah yang Tampung Motor Hasil Curian Sindikat di Singosari

“Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata Hafiz, Senin (1/6/2026).

Barang bukti motor
Sepeda motor korban yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang

Menurut Hafiz, kedua pelaku beraksi secara bersama-sama. Salah satu tersangka menaiki sepeda motor hasil curian, sementara rekannya mendorong menggunakan sepeda motor lain agar mesin kendaraan tidak langsung dinyalakan di lokasi.

“Satu tersangka mengendalikan motor hasil curian dan satu lainnya mendorong dari belakang untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” jelasnya.

Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Lawang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Begitu menerima laporan pencurian sepeda motor, tim URC Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran. Tim berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Desa Babadan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmo di malangcuranmorngajumngajum malangpencurian sepeda motor

Related Posts

kasus perampokan lansia
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pelaku penipuan
Hukum & Kriminal

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Next Post
Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.