Tugumalang.id – Polemik dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin masih bergulir. Pihak korban berinisial RC mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Terlebih, kebenaran soal perkara ini sudah terlihat terang-benderang.
Kuasa Hukum Korban, Teguh Suharto Utomo menuturkan jika progres perkara ini dalam waktu dekat akan berlanjut ke gelar perkara pada pekan ini. Ia berharap perkara kasus ini bisa segera mendapat titik terang.
Teguh menyebut, peristiwa dugaan pengeroyokan itu benar terjadi dan tidak bisa dipungkiri. Bahkan, pada saat kejadian ada puluhan saksi yang melihat dan menjadi saksi atas apa yang dilakukan tiga terlapor yakni Sinal Abidin, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso (Martin).
Baca Juga: Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
”Soal perkara itu, sudah jelas adanya apa yang dialami korban, saksi juga banyak saat itu. Bahkan, saat pertemuan di hadapan penyidik, para terlapor terbukti mengakui kalau tersulut emosi,” kata Teguh.
Sebab itu, jika kasus ini tidak segera menemui titik terang, maka akan banyak spekulasi yang tersebar di masyarakat. Mengingat pernyataan dari penasihat hukum terlapor berupaya untuk memutarbalikkan fakta yang terjadi dengan menyampaikan bantahan bahwa tidak ada pengeroyokan.
”Kami berharap dugaan kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya,” tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin bersama dua rekannya diduga terlibat pengeroyokan pasca menonton pertandingan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Perkelahian ditengarai hanya gara-gara perbedaan dukungan tim.
Dalam insiden itu, korban mengaku dicegat hingga ditampar berulang kali sembari mendapat makian bernada rasis. Upaya mediasi yang sempat difasilitasi berujung gagal lantaran tidak menemui titik temu, sehingga korban memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Di sisi lain, pihak penasihat hukum Sinal Abidin membantah adanya pengeroyokan maupun niat jahat, dan mengklaim peristiwa itu murni spontanitas. Mereka juga mengklaim luka memar yang dialami korban terjadi karena tidak sengaja terbentur tembok saat kericuhan berlangsung dan sedang dilerai.
Hingga kini, Satreskrim Polres Batu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah mengantongi hasil visum serta memeriksa sejumlah saksi. Terbaru, Satreskrim Polres Batu juga telah berencana untuk melakukan gelar perkara pada pekan ini guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A


















