Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juni 16, 2026 1:04 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi dugaan pengeroyokan. Foto: Dok.

Ilustrasi dugaan pengeroyokan. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Terlapor dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin angkat bicara terkait kasusnya. Menurut penasehat hukumnya, ia membantah keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan korban berinisial RC. Bahkan ia mengklaim telah melakukan mediasi sebelumnya.

Bagas Dwi Wicaksono, selaku penasehat hukum terlapor menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi dan korban di hadapan penyidik, peristiwa tersebut murni merupakan insiden spontanitas.

READ ALSO

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

“Semua korban sudah memberikan keterangan di depan penyidik bahwasanya kejadian tersebut hanya spontanitas saja,” ujar Bagas, Selasa (16/6/2026).

Terkait luka memar di tubuh korban yang dilaporkan, kata Bagas itu bukan disebabkan oleh tindakan pemukulan atau pengeroyokan secara sengaja. Hanya saja itu timbul dari situasi ricuh saat orang-orang di lokasi mencoba melerai, sehingga korban terdorong hingga tak sengaja terbentur tembok.

”Jadi kami menduga luka yang katakanlah memar itu hasil dari orang yang misah (melerai) lalu terdorong hingga terbentur ke tembok. Tidak ada namanya pengeroyokan. Menurut kami mens rea dari tidak pidana itu tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Sebab itu, ia menilai unsur niat jahat atau mens rea dalam tindak pidana pengeroyokan itu belum bisa dibuktikan. Ia berharap semua pihak tidak melebih-lebihkan narasi dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap jangan melebih-lebihkan karena pun klien kami juga dilindungi oleh hukum mengenai asas praduga tak bersalah. Gak ada pengeroyokan. Itu kejadian spontanitas saja.” tegas Bagas.

Meski begitu, pihak terlapor membenarkan adanya adu mulut akibat perbedaan dukungan dalam pertandingan bulu tangkis. Namun, Bagas menyebut tensi tinggi itu wajar terjadi di kalangan suporter, terlebih ajang yang digelar merupakan event tidak resmi antar daerah.

“Kalau itu (perbedaan dukungan) memang benar. Wajar kalau itu, karena yang namanya suporter itu kan saling panas. Apalagi event yang digelar itu kan juga event yang tidak resmi, tapi antar daerah,” tutur dia.

Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan pihak lawan yang dinilai memprovokasi dan memperkeruh suasana hingga akhirnya memicu adu mulut yang berujung pada gesekan fisik spontan. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan fisik baik penamparan ataupun mendorong korban.

Sebelumnya, Sinal Abidin, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang pengusaha berinisial RC. Laporan itu dibuat pasca kejadian pada 2 Juni 2026 lalu.

Dari keterangan pihak korban, peristiwa tersebut terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di gedung serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat itu, pihak pelapor dan terlapor berada dilokasi untuk menghadiri pergandingan bulu tangkis.

Selama pertandingan berlangsung, kedua pihak antara pelapor dan terlapor saling mendukung tim yang berlawanan. Pada hasil akhir pertandingan, tim yang didukung para terlapor pun meraih kemenangan.

Setelah pertandingan berakhir, pelapor yakni RC pergi meninggalkan gedung untuk pulang. Pada saat di depan gedung, RC dicegat oleh tiga terlapor dan terjadilah aksi pengeroyokan.

Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Batu telah meminta keterangan dari 6 orang. Dari 6 orang itu, 3 diantaranya adalah pihak terlapor dan sisanya berasal dari pihak pelapor dan saksi mata di saat kejadian. Petugas kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Redaktur: jatmiko

 

Tags: Koni Kota Batukota batukriminal kota batupengeroyokan wakil ketua koni kota batuPOlres BatuWakil Ketua KONI Kota Batu

Related Posts

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Next Post
Professor baru Unmer Malang

Tegaskan Kualitas Pendidikan, Unmer Malang Kukuhkan 3 Profesor Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.