MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang memberikan atensi lebih kepada 15 tempat pemungutan suara atau TPS rawan bencana di wilayah Kabupaten Malang. Kerawanan itu khususnya jika terjadi cuaca ekstrem.
15 TPS tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Malang. Kecamatan Gedangan, Singosari, dan Bantur masing-masing memiliki satu TPS rawan.
Kemudian Kecamatan Ampelgading memiliki tiga TPS rawan, Kecamatan Poncokusumo memiliki empat TPS rawan, dan Kecamatan Jabung memiliki lima TPS rawan.
Baca Juga: Ini Syarat yang Harus Dibawa saat Nyoblos di TPS pada 14 Februari
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan alternatif yang harus dilakukan seandainya terjadi cuaca ekstrem.
“Sejak awal kami telah melakukan maping dan mitigasi,” kata Imam, Senin (12/2/2024).
Atensi diberikan sejak adanya pergeseran logistik Pemilu dari gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS. Pergeseran logistik sebisa mungkin berjalan lancar sehingga pemungutan suara bisa dilaksanakan tepat waktu dan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: 2.246 Warga Binaan Lapas Malang Terdaftar DPT Pemilu 2024, 10 TPS Disiapkan
Perencanaan alternatif juga dibuat untuk berjaga-jaga apabila terjadi cuaca ekstrem atau bencana di saat proses pemungutan suara dan penghitungan suara.
Selain perencanaan, petugas juga telah melakukan simulasi agar proses pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan lancar.
“Kami lakukan persiapan dengan baik. Kami rapat koordinasi, melaksanakan simulasi, dan merencanakan jalur-jalur alternatif. TPS yang rawan ini kami pastikan bisa terlaksana dengan aman, lancar, dan kondusif,” kata Imam.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A