Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 8 Orang Terkait Pembongkaran Jembatan untuk Cek Sound di Bululawang

Redaksi by Redaksi
Selasa, 12 Sep 2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
jembatan

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang memeriksa delapan orang terkait pembongkaran pembatas jembatan di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pembongkaran yang dilakukan pada Sabtu (2/9/2023) agar truk pengangkut sound system bisa lewat tersebut sempat viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro merinci delapan orang yang dimintai keterangan tersebut adalah sekretaris sekaligus bendahara karnaval, orang yang memukul palu ke pembatas jembatan, pembuat surat keputusan (SK) kepanitiaan, wakil ketua panitia, satu saksi yang melihat langsung perusakan, serta tiga orang saksi yang melihat di akun tiktok, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan konfirmasi ke kepala desa.

“Ada delapan orang yang sudah diperiksa. Tiga orang yang melihat kejadian yang viral di media sosial, dan lima orang panitia serta orang yang merusak,” kata Wahyu, Senin (11/9/2023).

Saat ditanya apakah ada unsur pidana dalam pembongkaran ini, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Mudah-mudahan nnati arahnya jelas,” kata Wahyu.

Pembatas jembatan yang dirusak tersebut saat ini telah dibangun kembali oleh warga secara swadaya. Mereka bergotong royong dan membayar iuran untuk mengembalikan pembatas jembatan atas kesadaran sendiri.

Kepala Desa Kasri, Muhammad Khusaini mengatakan bahwa pihaknya awalnya tidak mengetahui bahwa warga membongkar pembatas jembatan. Ia baru mendapatkan laporan setelah pembatas jembatan selesai dibongkar.

Akan tetapi, warga telah menyanggupi untuk membangun kembali pembatas jembatan tersebut, sehingga Khusaini tidak mempermasalahkannya.

“Menurut masyarakat, sound mau lewat itu tidak bisa. Dengan inisiatif sendiri, mereka membongkar dan menyanggupi mengembalikan (pembatas jembatan) tanpa melibatkan pihak desa,” kata Khusaini.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pembongkaran jembatanStareskrim Polres Malang
Previous Post

Kota Malang Segera Dipasang Kamera ETLE Pengintai Pelanggaran Lalu Lintas

Next Post

Kamu Usia 20-an? Selamat Menghadapi Quarter-Life Crisis

Next Post
usia

Kamu Usia 20-an? Selamat Menghadapi Quarter-Life Crisis

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group