MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang memeriksa delapan orang terkait pembongkaran pembatas jembatan di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pembongkaran yang dilakukan pada Sabtu (2/9/2023) agar truk pengangkut sound system bisa lewat tersebut sempat viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro merinci delapan orang yang dimintai keterangan tersebut adalah sekretaris sekaligus bendahara karnaval, orang yang memukul palu ke pembatas jembatan, pembuat surat keputusan (SK) kepanitiaan, wakil ketua panitia, satu saksi yang melihat langsung perusakan, serta tiga orang saksi yang melihat di akun tiktok, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan konfirmasi ke kepala desa.
“Ada delapan orang yang sudah diperiksa. Tiga orang yang melihat kejadian yang viral di media sosial, dan lima orang panitia serta orang yang merusak,” kata Wahyu, Senin (11/9/2023).
Saat ditanya apakah ada unsur pidana dalam pembongkaran ini, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. “Mudah-mudahan nnati arahnya jelas,” kata Wahyu.
Pembatas jembatan yang dirusak tersebut saat ini telah dibangun kembali oleh warga secara swadaya. Mereka bergotong royong dan membayar iuran untuk mengembalikan pembatas jembatan atas kesadaran sendiri.
Kepala Desa Kasri, Muhammad Khusaini mengatakan bahwa pihaknya awalnya tidak mengetahui bahwa warga membongkar pembatas jembatan. Ia baru mendapatkan laporan setelah pembatas jembatan selesai dibongkar.
Akan tetapi, warga telah menyanggupi untuk membangun kembali pembatas jembatan tersebut, sehingga Khusaini tidak mempermasalahkannya.
“Menurut masyarakat, sound mau lewat itu tidak bisa. Dengan inisiatif sendiri, mereka membongkar dan menyanggupi mengembalikan (pembatas jembatan) tanpa melibatkan pihak desa,” kata Khusaini.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko