Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Istri Tewas di Singosari

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2024 4:47 pm
in Hukum & Kriminal
Istri tewas di Singosari

Petugas melakukan olah TKP di rumah korban. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi memeriksa empat orang saksi terkait seorang istri tewas di Singosari. Perempuan bernama Dayang Santi (41), tewas di rumahnya yang berada di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban diduga tewas karena dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya pada Rabu (24/1/2024) siang.

Kejadian ini disaksikan anak korban yang masih berusia lima tahun. Anak korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar. Saat ditemukan warga, korban masih hidup. Namun, ia meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyebut empat orang yang diperiksa polisi adalah dua orang tetangga, satu anak korban, dan suami korban yang berinisial DMM. Saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil autopsi.

Baca Juga: Istri Tewas Diduga Diracun Suami di Singosari Malang

“(Kasus) sudah naik ke tahap penyidikan. Terhadap peristiwa ini, ada empat saksi sudah dimintai keterangan,” kata Gandha kepad awak media, Jumat (26/1/2024).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kain pel, sisa muntahan, botol cairan pembersih lantai kamar mandi, gelas, dan pakaian anak yang ada sisa muntahannya. Dari pemeriksaan dan olah TKP sementara, polisi belum bisa menyimpulkan adanya kekerasan terhadap korban.

“Saya belum bisa sampaikan (adanya tanda-tanda kekerasan),” kata Gandha.

Baca Juga: Bakar Istri hingga Tewas, Pria di Kota Batu Dihukum 7 Tahun Penjara

Sementara itu, anak korban yang menjadi saksi kasus ini tengah dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Kepada anak tersebut, DP3A Kabupaten Malang akan melakukan asesmen terkait kondisi kejiwaannya.

“Secara umum diajak berbicara masih relatif baik. Kalau (trauma) kami belum bisa pastikan,” kata Gandha.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Istri Tewas diracunIstri Tewas diracun di MalangIstri Tewas diracun di SIngosari

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
uji kir kota batu

Retribusi Uji KIR Kota Batu Sumbang Rp59,9 Juta untuk PAD pada 2023

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.