MALANG, Tugumalang.id – Polisi memeriksa empat orang saksi terkait seorang istri tewas di Singosari. Perempuan bernama Dayang Santi (41), tewas di rumahnya yang berada di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban diduga tewas karena dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suaminya pada Rabu (24/1/2024) siang.
Kejadian ini disaksikan anak korban yang masih berusia lima tahun. Anak korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar. Saat ditemukan warga, korban masih hidup. Namun, ia meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyebut empat orang yang diperiksa polisi adalah dua orang tetangga, satu anak korban, dan suami korban yang berinisial DMM. Saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil autopsi.
Baca Juga: Istri Tewas Diduga Diracun Suami di Singosari Malang
“(Kasus) sudah naik ke tahap penyidikan. Terhadap peristiwa ini, ada empat saksi sudah dimintai keterangan,” kata Gandha kepad awak media, Jumat (26/1/2024).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kain pel, sisa muntahan, botol cairan pembersih lantai kamar mandi, gelas, dan pakaian anak yang ada sisa muntahannya. Dari pemeriksaan dan olah TKP sementara, polisi belum bisa menyimpulkan adanya kekerasan terhadap korban.
“Saya belum bisa sampaikan (adanya tanda-tanda kekerasan),” kata Gandha.
Baca Juga: Bakar Istri hingga Tewas, Pria di Kota Batu Dihukum 7 Tahun Penjara
Sementara itu, anak korban yang menjadi saksi kasus ini tengah dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Kepada anak tersebut, DP3A Kabupaten Malang akan melakukan asesmen terkait kondisi kejiwaannya.
“Secara umum diajak berbicara masih relatif baik. Kalau (trauma) kami belum bisa pastikan,” kata Gandha.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko