Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bakar Istri hingga Tewas, Pria di Kota Batu Dihukum 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
April 5, 2022 3:54 pm
in Hukum & Kriminal
pelaku bakar istri

Pelaku pembakaran istri hidup-hidup di Kota Batu, Suyanto (kanan) saat menjalani sidang putusan akibat perbuatannya di Pengadilan Negeri Malang, pada Selasa (5/4/2022). Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Suyanto (52), warga Dusun Gondorejo, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, dihukum tujuh tahun penjara karena tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dibakar hidup-hidup.

Putusan ini dibacakan hakim Judi Prasetya dalam sidang putusan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Malang, pada Selasa (5/4/2022).

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Suyanto terbukti melanggar Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam tindakannya itu, Suyanto tega membakar istrinya, Rahmawati, hingga tewas pada 6 September 2021 lalu.

pelaku bakar istri
Pelaku pembakaran istri hidup-hidup di Kota Batu, Suyanto saat menjalani sidang putusan akibat perbuatannya di Pengadilan Negeri Malang, pada Selasa (5/4/2022). Foto: Kejari Kota Batu

”Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban. Vonis hukuman tujuh tahun dipotong selama terdakwa ditahan,” ungkap Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo.

Dijelaskan kronologinya, korban pada hari itu usai bekerja pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Mangga Gg XV/TPQ RT 03 RW 13 Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kejadian terjadi sekira pukul 20.00 WIB.

Tidak lama kemudian, terdakwa yang cemburu karena menduga istrinya selingkuh, datang menggebrak pintu rumah orang tua korban sambil marah-marah. Dia membawa satu botol berisi BBM jenis Pertamax. Bensin itu lalu disiramkan ke sekujur tubuh korban.

Karena mendengar keributan, anak korban melerai keduanya keluar rumah. Pada saat korban duduk di pelataran rumah, terdakwa yang sedang membawa korek api berlari dan langsung menyulut korek api ke arah korban.

Seketika korban langsung terbakar dan menjatuhkan badannya ke tanah untuk berusaha mematikan api. Korban dibantu keluarganya ikut menyiram air serta kain basah ke tubuh korban.

”Setelah api padam, korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu. Namun nyawanya tidak tertolong karena parahnya luka bakar yang diderita,” terang Edi.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih akan pikir-pikir dengan vonis tersebut. Sebab itu, PN Malang memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk melakukan upaya hukum lanjutan sebelum putusan dinyatakan incracht atau berkekuatan hukum tetap.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuHeadlineistrikota batu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
bnn bakar narkoba

BNN Kota Malang Bakar 18,6 Kg Sabu dan Ganja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.