Tugumalang.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota telah mengamankan 18,6 kilogram narkoba sejak awal 2022. Barang bukti itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4/2022).
Kepala BNN Kota Malang, Kombel Pol Raymundus Andhi Hedianto merincikan bahwa 18,6 kilogram narkoba itu terdiri dari 2,5 kilogram sabu dan 16,1 kilogram ganja. Dalam kegiatan itu, sebanyak 20 ribu butir pil dobel L juga turut dihancurkan.
“Pemusnahan narkotika dan obat berbahaya ini, maka 12.000 jiwa warga Kota Malang terhindar dari bahaya narkotika,” ucapnya.
Bertepatan dalam suasana bulan suci Ramadhan ini, dia berharap kegiatan ini bisa semakin menghindarkan masyarakat Kota Malang dari penyalahgunaan narkotika.
“Semoga ini dapat menambah rasa aman, nyaman, dan tenang bagi masyarakat Kota Malang untuk menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya bertekad akan terus melakukan penindakan dan pengungkapan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.
“Bukan hanya di bulan suci Ramadhan saja, semua waktu narkoba itu merupakan barang yang merusak otak,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, sisa pemusnahan narkoba tersebut akan langsung dibuang ke septictank. Hal itu sebagai simbol bahwa narkoba merupakan barang yang tidak berharga dan merusak.
“Jadi masyarakat yang mengkonsumsi narkoba itu salah, tidak ada manfaatnya, dan memang tidak ada harganya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id