Malang, Tugumalang – Seorang istri berinisial DS (41), warga Perumahan BMR, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas diduga akibat diracun suaminya berinisial DMM pada Rabu (24/1/2024) siang. Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.
Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan hal itu. Dikatakan, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Dia juga menyampaikan bahwa ada dugaan bahwa korban mengalami KDRT hingga mengakibatkan kematian.
“Yang bersangkutan meninggal dunia di rumah sakit. Informasi sementara, ada dugaan KDRT. Kemudian dugaan pelaku adalah suami korban sendiri,” ungkapnya, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Driver Online yang Dilaporkan Hilang Itu Ditemukan Tewas Dibunuh di Jurang Piket Nol
Ade menyampaikan bahwa hasil visum sementara, ditemukan kandungan cairan pembersih lantai di tubuh korban. Dugaan korban diracun suami kini mulai mencuat.
“Informasi yang kami dapat, yang bersangkutan mengalami KDRT. Mungkin di dalam kejadian itu apakah disuruh minum atau gimana kami belum tau pasti. Yang jelas keterangan medis, yang bersangkutan mengonsumsi cairan pembersih lantai,” bebernya.
Kini, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Garis polisi telah melintang di pagar rumah korban. Sejumlah saksi saksi juga tengah dimintai keterangan. Jenazah korban juga masih dilakukan autopsi di RSSA Malang.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman termasuk terkait dengan motif. Kami dari Polsek Singosari dan Satreskrim Polres Malang masih dalam proses pemeriksaan saksi saksi,” tuturnya.
Baca Juga: Sakit Hati Diabaikan, Pria di Sukun Pukul Kepala Istri Siri dengan Palu hingga Tewas
Ade mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi lemas di rumah. Kemudian sang anak melaporkan ke tetangga hingga akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit.
“Informasi sementara yang kami dapat, anak korban melapor ke tetangga bahwa ibunya sedang dipukul bapaknya,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko