Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Perusakan Portal Bendungan Lahor Malang

Redaksi by Redaksi
April 5, 2026 6:37 pm
in News
Bendungan lahor

Kondisi pintu masuk Bendungan Lahor usai portalnya dibuka paksa oleh warga. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus dugaan perusakan portal masuk kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Satreskrim Polres Malang telah memeriksa 10 saksi terkait peristiwa pembukaan paksa portal yang dilakukan sejumlah warga dan berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dibuat oleh operator portal yang merupakan personel PT Xfresh Citra Perkasa, pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola penarikan retribusi akses masuk. Laporan resmi disampaikan pada Kamis (2/4/2026).

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ujar Bambang, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: Tolak Retribusi, Warga Buka Paksa Portal Jalan Tembusan Malang-Blitar di Area Bendungan Lahor

Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang. Di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor atas nama Hadi Wiyono alias Pak Dur. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (6/4/2026).

Kepala Sub Divisi Pengusahaan WS Brantas 2, Bayu Sakti, menjelaskan laporan dibuat oleh personel PT Xfresh Citra Perkasa karena pihak tersebut yang mengalami langsung peristiwa pembukaan paksa portal.

“Yang menghadapi ancaman langsung adalah PT Xfresh. Laporannya bukan hanya pasal perusakan, tapi juga pengancaman,” kata Bayu.

Portal Dibuka Paksa, Kendaraan Masuk Gratis

Peristiwa pembukaan paksa dan dugaan perusakan portal terjadi pada Senin (30/3/2026) petang. Saat itu, sekitar 15 hingga 20 warga berjaga dan hilir mudik di sekitar lokasi Bendungan Lahor.

Sejumlah warga kemudian membebaskan kendaraan yang melintas tanpa dikenakan biaya. Sebelumnya, pengendara yang menggunakan jalur pintas Malang – Blitar melalui Bendungan Lahor dikenakan tarif retribusi sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Baca juga: PJT I Tegaskan Warga Sekitar Gratis Lewat Bendungan Lahor

Selain membuka portal, Hadi Wiyono bersama warga juga memasang spanduk bertuliskan “Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia” di gerbang masuk Bendungan Lahor. Spanduk tersebut kini telah dicopot dan diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Bayu Sakti menyebut hingga saat ini pihaknya belum kembali menerapkan sistem pembayaran karcis. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondisi tempat kejadian perkara agar tidak berubah selama proses hukum berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum, agar selesai. (TKP) kami biarkan dulu. Apabila sudah tuntas, maka kami akan operasikan kembali,” tutup Bayu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Bendungan LahorMalang-Blitarportal bendungan lahor

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Jundishapur dan Kedaulatan Intelektual: Refleksi Pendidikan dari Tanah Persia

Jundishapur dan Kedaulatan Intelektual: Refleksi Pendidikan dari Tanah Persia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.