Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2023 6:11 pm
in Hukum & Kriminal
Perempuan di Pakis disiram air keras mantan suaminya

Tersangka AW yang melakukan penyiraman air keras pada mantan istrinya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Perempuan berinisial NH (40), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang disiram air keras mantan suaminya, AW (39). Akibatnya, NH mengalami luka bakar 18 persen. Saat ini AW menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

AW yang sempat kabur ke Kabupaten Sidoarjo telah berhasil ditangkap petugas Polsek Pakis dan Polres Malang pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 01.00. AW yang merupakan warga Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini rupanya pulang ke rumahnya usai menyiramkan air keras pada korban.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi saat NH dibonceng teman prianya, YN (29) di Jalan Raya Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (13/12/2023) sekitar pukul 18.00. Tiba-tiba motor yang ditumpangi korban disalip AW yang mengendarai motor seorang diri. AW kemudian melemparkan gelas plastik berisi air keras ke arah korban.

Baca Juga: Wanita Disiram Air Keras Teman Prianya hingga Tewas

“Menurut pengakuan korban, sepertinya ia dibuntuti seseorang. Akhirnya, saat di TKP, terjadilah penyiraman air keras tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

Setelah terkena air keras, korban mengerang kesakitan dan dilarikan ke Puskesmas Pakis. Ia mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, dan tangan.

POlisi tunjukkan barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu sepeda motor, jaket, dan botol gelas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa jaket milik korban yang meleleh karena terkena air keras, botol gelas yang diduga berisi air keras, serta sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat ia melancarkan aksinya. Gandha menyebut bahwa pihaknya belum bisa memastikan jenis air keras yang digunakan dan masih menunggu hasil uji lab.

“Cairan air keras ini sudah kami kirim untuk diuji di laboratorium forensik yang ada di Surabaya,” kata Gandha.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa motif penyiraman air keras ini adalah dendam karena tersangka diceraikan secara sepihak oleh korban. Perceraian ini baru dilakukan sekitar sebulan yang lalu.

Baca Juga: Bunuh Diri Keluarga Pakis Disebabkan Faktor Ekonomi

Selama kurang lebih satu minggu, ia merencanakan aksi ini. Ia mengaku mendapatkan air keras dari tempat kerjanya.

Barang bukti jaket korban
Kondisi jaket korban yang ikut terkena air keras. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Tersangka memiliki pekerjaan di bengkel,” kata Gandha.

Atas perbuatannya, AW dikenakan Pasal 354 Ayat (1) Jo Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: air kerasdisiram air kerasHeadlinekecamatan pakismantan suami siram air kerasPerempuan Pakis disiram air keras

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
bunuh diri keluarga di Pakis

Bunuh Diri Keluarga di Pakis, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pemaksaan pada Ibu dan Anak

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.